Breaking News:

Cerita Selebriti

Unggah Video Laporan Andar Situmorang Ditolak Polisi, Hotman Paris: Aku Udah Ingatin Berkali-kali

Laporan yang diajukan oleh Andar Situmorang telah ditolak oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Alasan penolakan pun dibeberakan oleh Hotman Paris.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/IRA GITA
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang setelah mengajukan laporan pada Polda Metro Jaya yang akhirnya ditolak, Senin (15/7/2019).
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang setelah mengajukan laporan pada Polda Metro Jaya yang akhirnya ditolak, Senin (15/7/2019). (YouTube beepdo)

Pada awak media, Andar Situmorang menyebut Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham Undang-Undang.

"Sekarang Hotman Paris yang mengaku pengacara tapi tidak mengerti Undang-Undang, tidak mengerti KUHP dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Andar Situmorang, Senin (15/7/2019).

Ia pun menjelaskan bahwa Hotman Paris sedang berada di lingkup yang bukan kapasitasnya.

Andar Situmorang mengatakan, seharusnya seorang Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.

"Dia ini mendampingi bukan kuasa pelapor, bukan kuasa pelapor. Karena pelapor itu tidak mengenal kuasa hukum, tidak mengenal pengacara," jelas Andar Situmorang.

Berseteru dengan Hotman Paris di Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Anggap sebagai Hiburan: Lucu Gitu

Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Hotman Paris adalah bentuk pembodohan pada publik.

"Tapi dibodoh-bodohin semua rakyat Indonesia 250 juta," ucap Andar Situmorang.

Andar Situmorang kemudian kembali menjelaskan terkait status Fairuz A Rafiq, yang seharusnya tidak perlu didampingi pengacara.

"Dan tidak perlu pengacara kepada pelapor. Kalau pengacara cukup tersangka, terdakwa, terpidana selama ini didampingi, kita dibodoh-bodohin," tegas Andar Sitomorang.

Bahkan dalam pernyataannya, Andar Sitomorang juga menyebut soal berlian yang dimiliki Hotman Paris.

Tertawakan soal Isu Dirinya Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tenang Saja

Ia menuduh berlian yang dimiliki Hotman Paris adalah palsu.

"Makanya saya tertarik ini kasus, saya lihat ini Hotman Paris hanya menunjukan mutiara yang palsu itu apa namanya, berlian yang palsu itu, dan itu palsu," tuduh Andar Situmorang.

Para wartawan kemudian menanyakan bukti yang dimiliki Andar Situmorang terkait keaslian berlian milik Hotman Paris.

"Saya tahu palsu ya kita buktikan," ucap Andar Situmorang.

Lihat video pada menit ke-0:06:

(Tribunwow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
Polda Metro JayaHotman Paris HutapeaAndar SitumorangFairuz A RafiqPablo Benua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved