Breaking News:

Cerita Selebriti

Unggah Video Laporan Andar Situmorang Ditolak Polisi, Hotman Paris: Aku Udah Ingatin Berkali-kali

Laporan yang diajukan oleh Andar Situmorang telah ditolak oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Alasan penolakan pun dibeberakan oleh Hotman Paris.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/IRA GITA
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video terkait pengacara Andar Situmorang yang melaporkan dirinya dan artis Fairuz A Rafiq.

Laporan yang diajukan oleh Andar Situmorang ternyata telah ditolak oleh pihak SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (15/7/2019).

Hotman Paris pun kemudian mengunggah sebuah video yang menjelaskan alasan penolakan laporan yang diajukan Andar Situmorang.

Video tersebut diunggah di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Senin (15/7/2019).

Pada unggahannya, Hotman Paris menyebut sudah mengingatkan akan ada sebuah polemik.

"Hotman di lawan ehh kata tetangga! Aneh tapi nyata!!! Sejak awal aku udah ngakaaaaakkkkk! ! Benarkan ? Aku udah ingatin berkali kali via ig ini! Mulai besok mari nonton bakal ada polemik baru antara klien dgn .....???," tulis Hotman Paris.

Pada unggahan video tersebut terlihat Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono diwawancarai oleh awak media.

Ia menjelaskan alasan pelaporan Andar Situmorang ditolak.

Argo Yuwono menyebut bahwa status dari Andar Situmorang sudah bukan sebagai pengacara dari tersangka Pablo Benua dan Rey Utami.

"Karena yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, jadi ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey. Jadikan laporan-laporan atas nama siapa," ucap Argo Yuwono, Senin (15/7/2019).

Status yang dimiliki oleh Andar Situmorang ternyata sudah bukan kuasa hukum sejak dari tanggal (15/7/2019).

"Jadi yang bersangkutan sudah tidak menguasakan pada yang bersangkutan," ucap Argo.

Farhat Abbas Sarankan Pablo Benua serta Galih Ginanjar untuk Minta Maaf dan Damai dengan Fairuz

Sebelumnya Andar Situmorang telah mengajukan laporan yang ditujak pada Fairuz dan Hotman Paris.

Setelah mengajukan laporan yang ditolak, ia sempat bertemu dengan para awak media dan menyebut bahwa Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham Undang-Undang (UU).

Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel YouTube beepdo dengan judul 'Laporkan Hotman Paris dan Fairuz, Andar Situmorang Ditolak Polisi' yang tayang pada Senin (15/7/2019).

Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang setelah mengajukan laporan pada Polda Metro Jaya yang akhirnya ditolak, Senin (15/7/2019).
Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua, Andar Situmorang setelah mengajukan laporan pada Polda Metro Jaya yang akhirnya ditolak, Senin (15/7/2019). (YouTube beepdo)

Pada awak media, Andar Situmorang menyebut Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham Undang-Undang.

"Sekarang Hotman Paris yang mengaku pengacara tapi tidak mengerti Undang-Undang, tidak mengerti KUHP dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Andar Situmorang, Senin (15/7/2019).

Ia pun menjelaskan bahwa Hotman Paris sedang berada di lingkup yang bukan kapasitasnya.

Andar Situmorang mengatakan, seharusnya seorang Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.

"Dia ini mendampingi bukan kuasa pelapor, bukan kuasa pelapor. Karena pelapor itu tidak mengenal kuasa hukum, tidak mengenal pengacara," jelas Andar Situmorang.

Berseteru dengan Hotman Paris di Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Anggap sebagai Hiburan: Lucu Gitu

Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Hotman Paris adalah bentuk pembodohan pada publik.

"Tapi dibodoh-bodohin semua rakyat Indonesia 250 juta," ucap Andar Situmorang.

Andar Situmorang kemudian kembali menjelaskan terkait status Fairuz A Rafiq, yang seharusnya tidak perlu didampingi pengacara.

"Dan tidak perlu pengacara kepada pelapor. Kalau pengacara cukup tersangka, terdakwa, terpidana selama ini didampingi, kita dibodoh-bodohin," tegas Andar Sitomorang.

Bahkan dalam pernyataannya, Andar Sitomorang juga menyebut soal berlian yang dimiliki Hotman Paris.

Tertawakan soal Isu Dirinya Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tenang Saja

Ia menuduh berlian yang dimiliki Hotman Paris adalah palsu.

"Makanya saya tertarik ini kasus, saya lihat ini Hotman Paris hanya menunjukan mutiara yang palsu itu apa namanya, berlian yang palsu itu, dan itu palsu," tuduh Andar Situmorang.

Para wartawan kemudian menanyakan bukti yang dimiliki Andar Situmorang terkait keaslian berlian milik Hotman Paris.

"Saya tahu palsu ya kita buktikan," ucap Andar Situmorang.

Lihat video pada menit ke-0:06:

(Tribunwow.com/Ami)

WOW TODAY:

Tags:
Polda Metro JayaHotman Paris HutapeaAndar SitumorangFairuz A RafiqPablo Benua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved