Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tolak Laporan Kuasa Hukum Pablo Benua
Andar Situmorang, yang mengaku bahwa dirinya adalah kuasa hukum dari pihak Pablo Putra Benua melaporkan balik Fairuz A Rafiq.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Andar Situmorang, yang mengaku bahwa dirinya adalah kuasa hukum dari pihak Pablo Putra Benua melaporkan balik Fairuz A Rafiq setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' pada Senin (15/7/2019) lalu.
Namun rupanya pelaporan atas Fairuz dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea yang dilayangkan oleh Andar Situmorang ditolak oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Terkait penolakan laporan Andar Situmorang tersebut, pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Argo Wuyono memberikan keterangannya.
Argo menerangkan bahwa pihak kepolisian menolak laporan Andar lantaran Rey Utami dan Pablo Benua telah mencabut nama Andar dari daftar kuasa hukumnya.
• Kuasa Hukum Pablo Benua Bawa Nama Tito Karnavian, Buntut dari Laporan kepada Hotman Paris Ditolak
"Karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh tersangka Pablo dan Rey,” sebut Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (16/7/2019).
Ternyata surat pernyataan pemutusan kuasa hukum Pablo Benua terhadap Andar sudah diterbitkan pada Senin (15/7/2019) lalu.
"Jadi yang bersangkutan sudah tidak menguasakan kepada yang bersangkutan sejak per tanggal 15 ya,” terangnya.
• Laporan Pablo kepada Fairuz dan Hotman Paris Ditolak Polisi, Andar Situmorang: Kok Sulit Banget
Sebelumnya, Andar memang mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan laporannya terhadap Fairuz dan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (15/7/2019) lalu.
Namun laporan tersebut justru ditolak oleh pihak kepolisian dan menyebabkan Andar sempat marah-marah sesaat setelah keluar dari ruangan SPKT Polda Metro Jaya.
Kekecewaan Andar Situmorang
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan saluran YouTube Beepdo, pada Senin (15/7/2019), pengacara Pablo, Andar Situmorang menyampaikan kekecewaannya.
Ia menilai laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya dengan alasan yang tidak jelas.
"Saya Andar Situmorang. Saya sebagai pribadi melaporkan Fairuz dan juga sebagai pengacara Pablo," ujar Andar.
"Saya menyampaikan kepada rekan-rekan dan rakyat Indonesia, bahwa sore ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas."
• Pablo Benua Miliki Banyak KTP Palsu, Disdukcapil Sebut Suami Rey Utami Pernah Minta Ganti Nama

Tak hanya itu, Andar bahkan meminta meminta Kapolri untuk menindak lanjuti hal ini.