Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Tolak Laporan Kuasa Hukum Pablo Benua

Andar Situmorang, yang mengaku bahwa dirinya adalah kuasa hukum dari pihak Pablo Putra Benua melaporkan balik Fairuz A Rafiq.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota
Andar Situmorang yang mengaku pengacara Pablo Benua begitu emosional ketika laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ditolak di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019). 

"Bahkan saya minta kepada Kapolri Tito Karnavian supaya diperiksa, dinonaktifkan semuanya ini, yang piket-piket ini," ucap Andar.

"Saya rakyat ditolak dengan alasan ini ini, kuasa dicabutlah."

Minta Polisi Usut Kasus-kasus Lama Pablo Benua, Hotman Paris: Kasihan Rakyat Itu

Andar lalu mengklaim bahwa Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa yang diberikan kepadanya.

Ia juga merasa dipersulit untuk membuat laporan balik kepada Fairuz dan Hotman Paris.

"Pablo ini tidak ngeluarin sepatah kata pun. Pablo laporin balik, sederhana. Kok sulit banget," ucap Andar.

"Bahkan sekarang klien saya dirayu untuk cabut kuasa."

Sebelumnya, Fairus melaporkan Pablo, Rey Utami dan Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik dalam video 'ikan asin'.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Pablo merasa dirinya tak ikut terlibat dalam video 'ikan asin'.

Pablo kemudian melaporkan balik Fairuz dan Hotman Paris dengan dugaan pencemaran nama baik.

Lihat video selengkapnya di bawah ini:

(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Jayantri Tri)

 WOW TODAY

Tags:
Pablo BenuaGalih GinanjarRey UtamiBau Ikan AsinFairuz A RafiqAndar SitumorangPolda Metro JayaHotman Paris HutapeaKombes Argo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved