Breaking News:

Kabar Tokoh

Kabar Terkini Setya Novanto setelah Dipindah Kembali ke Sukamiskin dengan Hukuman Baru

Terpidana kasus tindak pidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dipindah ke Lapas Sukamiskin, ada penerapan aturan baru.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Setya Novanto 

Berada di tengah-tengah tahanan kasus narkotika dan terorisme di Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, membuat Setya Novanto ketakutan.

Pada 14 Juni 2019 ia dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur setelah foto dia sedang pelesiran ke toko keramik beredar.

Sepulangnya dari toko keramik ke Lapas Sukamiskin, Kepala Kanwil Kemenkum HAM langsung memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP Senilai Triliunan Rupiah

Namun pada Minggu 14 Juli 2019 ia sudah kembali ‎ke Lapas Sukamiskin. Praktis Setnov di Rutan Gunung Sindur yang merupakan rutan untuk kasus narkotika dan terorisme itu hanya sebulan.

"Selama seminggu dia di sana, dia ketakutan‎. Seperti, enggak bisa tidur karena takut," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris via ponselnya, Selasa (17/7).

Cerita itu ia dapatkan dari petugas Rutan Gunung Sindur. ‎Ia membenarkan Setnov sudah kembali menghuni Lapas Sukamiskin. Setnov terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.

"Dia cerita ke petugas di sana, bahwa dia merasa ketakutan,"ujarnya.

Pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur sendiri sebagai bentuk hukuman pada Setnov. Itu diakui oleh Aris. Selain itu, Setnov juga satu-satunya terpidana kasus korupsi di Rutan Gunung Sindur.

"Rutan Gunung Sindur ‎itu khusus teroris dan bandar narkotika, ke sana dia terapi. Disana super maksimum. Ketakutan karena mungkin pemikiran dia saja, kan komunitas tahanannya juga beda," ujar Aris.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Dipindah Kembali ke Sukamiskin, Setnov Dikenai Sanksi Tutupan Sunyi Selama 6 Hari".

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPLapas Sukamiskin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved