Kasus Korupsi
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi YKP Senilai Triliunan Rupiah
Risma hadir dan diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus mega korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Risma hadir dan diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus mega korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah.
Risma tiba di gedung yang beralamatkan di Jalan A. Yani, Surabaya itu sekitar pukul 13.15 WIB dengan didampingi beberapa pegawai humas dan protokoler.
• Terlalu Kuat Mengurut, Tukang Pijat di Deliserdang Dibunuh Pelanggannya
Risma yang mengenakan batik merah ini langsung menuju ruang pemeriksaan.
Risma sembari berjalan masih enggan berkomentar kepada awak media. "Sek yo rek, sek yo rek," ujarnya singkat, Kamis (20/6/2019).
• Viral di Facebook Video Kondisi Sebenarnya Jalan Teras-Juwangi yang Disebut Saksi 02 Tak Beraspal
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan Risma dari pihak pelapor.
Hal ini untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan saksi lainnya.
• Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit
Selain Risma, Ketua DPRD Surabaya Armuji juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi.
Ada pula Dirut PT YEKAPE dan pengurus Yayasan YKP.
"Bu Risma datang untuk diminta keterangan sebagai saksi perkara YKP. Secara institusi dia melapor. Tadi yang datang Ketua DPRD Armuji ada dirut PT YKP dan pengurus yayasan YKP," terangnya. (TribunJatim/Samsul Arifin)
WOW TODAY: