Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus tahanan kota.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.
Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Kamis (20/9/2019), hal ini diketahui setelah pihak terkait, yaitu tim Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mencecar Rahmadsyah dengan sejumlah pertanyaan terkait status hukumnya.
Awalnya, anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera mempertanyakan alasan Rahmadsyah yang terus berbicara pelan.
• SEDANG BERLANGSUNG - Live Streaming Sidang Keempat Sengketa Pilpres 2019, KPU Ajukan 2 Saksi Ahli
"Tadi saudara merasa dengan ngomongnya seperti bisik-bisik, punya rasa kekhawatiran, apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota?" tanya Teguh Samudera pada Rahmadsyah.
Tampak Rahmadsyah membenarkan pertanyaan pihak terkait.
"Benar pak," katanya.
Pihak terkait lantas menanyakan soal perizinan Rahmadsyah.
Pasalnya, sebagai tahanan kota Rahmadsyah perlu izin untuk dapat bersaksi di persidangan.
"Saudara dalam status tahanan kota, yang memberikan status tahanan kota itu apakah pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh Samudera.
• Viral di Facebook Video Kondisi Sebenarnya Jalan Teras-Juwangi yang Disebut Saksi 02 Tak Beraspal
"Kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah.
"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin kepada kejaksaan negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera lagi
"Sudah pak," kata Rahmadsyah.
"Sudah ada izinnya?" Teguh Samudera mengulang pertanyaannya.
"Sudah pemberitahuan," ucap Rahmadsyah.
"Pemberitahuan?" Teguh Samudera memastikan.