Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit
Saksi yang dihadirkan tim Prabowo-Sandi dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus tahanan kota.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah yang lantas membuat I Dewa Gede Palaguna terkejut.
"Terus apa pemberitahuannya?" tanya I Dewa Gede Palaguna.

Rahmadsyah kemudian menjelaskan bahwa dirinya datang ke Jakarta menggunakan izin untuk menemani orangtua yang tengah sakit
"Saya berangkat ke Jakarta menemani orang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah
"Oohh.. Jadi begitu isi pemberitahuannya?," I Dewa Gede Palaguna mengkonfirmasinya lagi.
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah.
"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah.
• Sebut Keterangan Saksi 02 Hanya Karangan, TKN Optimis Gugatan Kubu Prabowo-Sandi akan Ditolak MK
Tampak I Dewa Gede Palaguna kurang paham yang dimaksud dengan Rahmadsyah.
"Dalam persidangan di?" tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah.
"Oh, jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," tanya I Dewa Gede Palaguna.
"Seperti itu keterangan kuasa hukum," jelas Rahmadsyah.
Meski demikian, Rahmadsyah mengaku bahwa dirinya hadir ke persidangan atas inisiatifnya sendiri.
Lihat videonya mulai menit awal:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY