Breaking News:

Terkini Daerah

Terlalu Kuat Mengurut, Tukang Pijat di Deliserdang Dibunuh Pelanggannya

GA (18) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran membunuh seorang tukang pijat bernama Arma (56) di Deliserdang.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNWOW.COM - GA (18) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran membunuh seorang tukang pijat bernama Arma (56) di Deliserdang, Sumatera Utara.

GA berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa keluarganya menyerahkan pelaku agar diproses secara hukum, Kamis (20/6/2019).

"Sekitar pukul 19.00 WIB, Kadus (kepala dusun) menghubungi kami agar menjemput pelaku. Dia kemudian kami boyong ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang.

Bertengkar dengan Mantan Pacar, Pria Ini Pilih Bunuh Diri dan Disiarkan Langsung di Facebook

Masih kata Bitler, petugas juga berhasil mengamankan sebuah kayu alu, baju, celana dan sepatu GA sebagai barang bukti.

"Alu itu alat yang digunakan pelaku menghabisi korban. Selain itu kita amankan juga pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," sebutnya.

Bitler menuturkan bahwa motif tersangka membunuh korban hanya karena hal sepele.

"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena terlalu kuat dikusuk oleh korban, dia terus ngamuk dan seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," pungkas Bitler.

Video Mesumnya Beredar, Siswi SMA di Kalbar Mengaku Jadi Budak Seks sang Guru sejak 2016

Kronologi Penemuan Jasad Arma

Seorang tukang pijat, Arma (56), ditemukan tewas di rumahnya di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (19/6/2019).

Mayat Arma ditemukan oleh Ulani Sembiring yang datang ke rumah korban karena ingin meminta anaknya dipijat.

Setelah beberapa lama memanggil Arma dan tidak disahuti, Ulani pun lalu memberanikan diri membuka pintu rumah Arma yang tidak dikunci.

Betapa terkejutnya Ulani saat melihat Arma sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Ulani lalu keluar dari rumah Arma dan memberitahukan penemuannya kepada kepala dusun (Kadus) VII, Jumino (62).

Fakta Terbaru Kasus Live Hubungan Badan Suami Istri di Tasikmalaya: Anak Pelaku Ikut Menonton

"Kami mendapat informasi dari Kadus dan menurunkan anggota ke lokasi. Saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku terlentang," kata Bitler, Kamis (20/6/2019).

"Di dagu korban kami temukan ada luka robek dan mengeluarkan darah," sambungnya.

Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
PijatKasus PembunuhanDeliserdang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved