Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Terbaru Kasus 'Live' Hubungan Badan Suami Istri di Tasikmalaya: Anak Pelaku Ikut Menonton

Aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali. Bahkan, terjadi saat ramadan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjabar.id/Isep Heri
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus suami istri memperontonkan hubungan intim mereka kepada anak-anak di Tasikmalaya, Jawa Barat menghebohkan publik.

Terlebih ES (24) dan LA (24) mematok tarif Rp 5.000 kepada anak-anak yang menonton adegan ranjang mereka.

Mirisnya, anak pelaku juga ikut menonton aksi kedua orangtuanya itu.

Tak hanya sekali, aksi pasutri di Tasikmalaya mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu ternyata berlangsung beberapa kali. Bahkan, terjadi pula di bulan Ramadan.

Aksi pasutri mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak itu, menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, diketahui setelah dilakukan investigasi oleh pihaknya.

Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Berikut adalah sejumlah fakta mengenai aksi pasutri tersebut:

1. Ditonton Anak di Bawah Umur, Termasuk Anak Pelaku

Ternyata, yang menonton adegan ranjang itu adalah anak-anak di bawah umur.

Kata Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada di antara korban, ada anak pelaku yang ikut menonton adegan tersebut.

"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinto.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia di kisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

Video Mesumnya Beredar, Siswi SMA di Kalbar Mengaku Jadi Budak Seks sang Guru sejak 2016

2. Bayar Rp 5.000

Anak-anak yang hendak menonton adegan ranjang itu dipungut biaya oleh pasutri tersebut.

Setiap anak, dipungut Rp 5.000.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.
3. Bisa Bayar Pakai Rokok hingga Mie Instan
Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Hubungan seksualTasikmalayaBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved