Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Aksi Saling Balas Menteri Yasonna-Wali Kota Tangerang, sampai Hentikan Pelayanan di Kantor

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan akan menghentikan pelayanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12/2018). 

Permukiman warga tetap mendapatkan layanan dari pemkot seperti biasa.

Ditegaskan Arief, pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas aktivitas pelayanan di perkantoran di kompleks tersebut.

Ia memaparkan, pemblokadean itu dilakukan sampai ada komunikasi dari pihak Kemenkumham.

3 Tuntutan Demo Mahasiswa Universitas Indonesia Tolak Secure Parking di Kampus UI, Apa Saja?

Diketahui, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

"Lihat saja nanti sampai berapa lama, sampai ada komunikasi ke kami," tegasnya.

Di sisi lain, Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan turut memberikan tanggapan.

Achmad menuturkan, sejumlah tempat yang dihentikan pelayanannya meliputi Kantor Imigrasi Kota Tangerang, Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

"Kalau pengadilan dan kejaksaan tidak karena bukan di bawah Kemenkumham," tutur Achmad.

Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Jakarta Batasi Jam Keluar

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yasonna LaolyTangerangKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved