Terkini Daerah
Fakta-fakta Hubungan Cinta Sedarah di Lampung, si Adik Disebut Hamil hingga Tak Diakui Keluarga
Kakak beradik jalin hubungan sedarah hingga sang adik hamil 8 bulan. Pasangan tersebut lakukan hubungan suami istri di depan keluarga.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
RS sendiri juga pernah melihat dua saudaranya itu bercumbu mesra.
Saat mengetahui hal tersebut, ia langsung mengingatkan dua saudaranya itu.
"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan," ucap RS.
• 6 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Jambi, Dipaksa hingga Ibu Bantu Gugurkan Kandungan
4. Sudah diusir dan tidak diakui keluarga
Setelah hubungan terlarang keduanya diketahui, NV dan JN langsung pergi dari rumah.
Mereka juga berdua diketahui masih berada di sekitar Lampung.
Dari kabar yang beredar, RS mengetahui posisi dua saudaranya sedang berada di Kabupaten Mesuji.
"Saya dengar mereka kabur ke Mesuji," ucap RS.
Pihak keluarga mengaku sudah tidak ingin mengakui NV dan JN sebagai anggota keluarga.
"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ucap RS.
• Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan
5. Kata MUI Lampung Utara
Hubungan asmara sedarah adalah suatu hal yang dilarang dan juga termasuk perzinaan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara, Mugofir menyebut bahwa hubungan yang dilakukan oleh NV dan JN adalah perbuatan yang dilarang.
Menurut Mugofir orang yang melakukan hubungan sedarah akan menimbulkan efek sosial yang buruk.
Sehingga pasangan tersebut harus diusir dan tidak boleh dinikahkan.
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: