Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta-fakta Hubungan Cinta Sedarah di Lampung, si Adik Disebut Hamil hingga Tak Diakui Keluarga

Kakak beradik jalin hubungan sedarah hingga sang adik hamil 8 bulan. Pasangan tersebut lakukan hubungan suami istri di depan keluarga.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
quora.com
Ilustrasi pasangan bergandengan tangan 

TRIBUNWOW.COM - Kembali muncul kasus hubungan asmara sedarah di Lampung, di mana sang kakak menjalin hubungan dengan adiknya sendiri.

Hubungan keduanya diketahui setelah sang adik yang berinisial NV (19) hamil 8 bulan dan diketahui ayah dari bayi tersebut adalah kakaknya sendiri yang berinisial JN (30).

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Sabtu (13/7/2019), hubungan inses tersebut sebenarnya sudah lama diketahui oleh keluaranya.

Orangtua NV dan JN mengaku sudah mengetahui hubungan terlarang dua anaknya.

Namun mereka mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena JN selalu menantang saat dinasihati.

Berikut beberapa fakta mengenai hubungan sedarah yang dijalani NV dan JN:

1. Sedari kecil NV diasuh tetangga

Ayah kandung dari JN dan NV, RB (60) mengaku selama ini ia menitipkan NV, anak bungsunya ke tetangga.

NV yang merupakan anak kembar dengan saudara laki-laki dititipkan sejak lahir pada tetangganya.

Namun, saat NV sudah beranjak dewasa, ia dikembalikan ke keluarganya.

Ia mulai kembali ke rumahnya pada Oktober 2018 dan mulai bisa berkumpul dengan keluarga kandungnya.

Namun, kepulangan NV ternyata membuat JN yang sudah berkeluarga menjadi sering berkunjung ke rumah orangtuanya.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," ucap RB, Jumat (12/7/2019).

Pernikahan Sedarah Kakak dan Adik Kandung di Bulukumba, Berikut Dampak Negatif Hubungan Inses

Setiap datang ke rumah, JN selalu terlihat sangat dekat dengan adikny NV yang membuat orangtuanya khawatir.

"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah khawatir kami ini kakak adik jawab mereka," ucap RB.

Dan ternyata kecurigaan tersebut benar adanya.

2. Istri JN tahu soal hubungan keduanya

Selama menjalani hubungan, tidak jarang NV datang berkunjung ke rumah JN yang berada di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Setiap datang ke rumah JN, kakak beradik itu selalu menunjukkan kemesraan mereka di hadapan istri JN.

JN yang sudah memiliki dua anak, juga disebut pernah melakukan hubungan intim yang kemudian diketahui oleh istrinya.

Namun istri JN tidak bisa berbuat apa-apa, karena takut pada sang suami.

"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," ucap RB.

Bahkan pasangan inses tersebut juga pernah digrebek warga karena malakukah hubungan suami istri.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga," ucap RB.

Viral Pernikahan Nenek dan Pemuda 19 Tahun, Pihak KUA Setempat Ungkap Kebenaran Foto yang Tersebar

3. JN ajak berkelahi ayahnya

Hubungan yang dijalani antara JN dan NV pernah medapat teguran keras dari sang ayah.

Saat itu, RB melihat sendiri hubungan intim yang dilakukan dua anaknya.

Seketika itu juga RB langsung menegur dan memarahi keduanya.

Namun bukannya mendengarakan nasehat orangtua, JN malah mengajak RB untuk berkelahi.

"Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," jelas kakak perempuan NV yang juga adik JN, RS (25), Jumat (12/7/2019).

RS sendiri juga pernah melihat dua saudaranya itu bercumbu mesra.

Saat mengetahui hal tersebut, ia langsung mengingatkan dua saudaranya itu.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan," ucap RS.

6 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Jambi, Dipaksa hingga Ibu Bantu Gugurkan Kandungan

4. Sudah diusir dan tidak diakui keluarga

Setelah hubungan terlarang keduanya diketahui, NV dan JN langsung pergi dari rumah.

Mereka juga berdua diketahui masih berada di sekitar Lampung.

Dari kabar yang beredar, RS mengetahui posisi dua saudaranya sedang berada di Kabupaten Mesuji.

"Saya dengar mereka kabur ke Mesuji," ucap RS.

Pihak keluarga mengaku sudah tidak ingin mengakui NV dan JN sebagai anggota keluarga.

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ucap RS.

Harapan Ayah dari Dua Saudara yang Melakukan Pernikahan Sedarah: Jika Hukum Adat Bisa Dilakukan

5. Kata MUI Lampung Utara

Hubungan asmara sedarah adalah suatu hal yang dilarang dan juga termasuk perzinaan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara, Mugofir menyebut bahwa hubungan yang dilakukan oleh NV dan JN adalah perbuatan yang dilarang.

Menurut Mugofir orang yang melakukan hubungan sedarah akan menimbulkan efek sosial yang buruk.

Sehingga pasangan tersebut harus diusir dan tidak boleh dinikahkan.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
hubungan cinta sedarahLampung UtaraInses
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved