6 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Jambi, Dipaksa hingga Ibu Bantu Gugurkan Kandungan
AR (18) mengaku memaksa WA (15) yang tak lain adik kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya lantaran terpengaruh video porno.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penemuan jasad janin bayi di Batanghari, Jambi yang sempat menghebohkan warga kini terkuak.
Diketahui, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk pada Senin (4/6/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui jasad bayi tersebut berasal dari hubungan terlarang kakak beradik , AR (laki-laki) dan WA (perempuan).
• Faizal Assegaf: Amien Rais Inkonsisten dan Munafik, Tidak Besar Hati Akui Kemenangan Jokowi
Berikut fakta-fakta mengenai kejadian tersebut.
1. Dipaksa
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, AR (18) memaksa adik kandungnya WA (15) untuk melayani nafsu bejatnya.
Dibawah ancaman sang kakak, WA akhirnya mau menuruti permintaan AR hingga hubungan mereka terjadi sebanyak 8 kali.
AR mengaku jika dirinya tega melakukan hal tersebut karena terpengaruh menonton video dewasa.
"Pertamonyo dio dag mau bang sayo pakso samo ancam akhirnyo nurut (pertamanya tidak mau bang, saya paksa sama ancam akhirnya nurut-red), bahkan sampe bekali kali. Sayo tepengaruh karno sering nonton video porno," kata AR, dikutip Tribunjambi.
2. Dibuang
Setelah berkali-kali melakukan hubungan inses, WA akhirnya hamil.
Lantaran malu, bayi tersebut akhirnya digugurkan.
Setelah dikeluarkan, bayi itu dibuang begitu saja di sebuah kebun sawit milik warga.
• Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, dari Salat Malam, Beristighfar hingga Amalan Rasulullah
3. Dibantu Ibu Kandung
AD (38) ibu korban yang merasa malu meminta WA untuk menggugurkan kandungannya.