Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi, Dubes RI: Tidak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Kita

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda overstay Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Capture CNN Indonesia
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak ada kaitannay dengan pemerintah Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda overstay Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia.

Hal ini dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube CNN Indonesia, Kamis (11/7/2019).

Melalui telewicara Agus menjelaskan, Habib Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Jadi kalau Saudi ini dendanya tidak berbunga. Jadi melanggar satu dua bulan sama saja, kecuali kalau sudah melewati batas satu tahun biasanya mungkin ada punishment yang lain," ungkap Agus.

Ia menuturkan KBRI tak memiliki otoritas terkait hitungan denda milik Habib Rizieq.

"Kami tidak punya otoritas untuk menghitung denda itu, karena denda itu adalah dendanya Saudi, yang overstay itu (diatur) undang-undang Saudi," paparnya.

Duta Besar Jelaskan Cara Habib Rizieq Bisa Pulang ke Indonesia, Bayar Denda hingga Cara Ekstrem

Agus lalu memberikan prakiraan jumlah denda yang harus dibayar.

"Dalam masalah ini dikalikan berapa keluarga ikut, kalau info yang saya terima kalau 5 orang berarti 30.000, sekitar 150.000 real, sekitar Rp 600 juta," ujar Agus.

Agus mengatakan KBRI tidak bertanggung jawab untuk membayarkan denda pelanggaran imigrasi WNI yang tinggal di luar negeri.

"Ya kalau dibayarkan, KBRI tidak punya skema untuk membayarkan pelanggaran imigrasi," kata Agus.

"Kalau kita membayarkan pelanggaran imigrasi, maka 20-30 ribu real, maka saudara kita yang overstay di sana minta perlakuan yang sama, anggaran belanja KBRI satu tahun bisa habis untuk membayar denda itu, sehingga itu masalah personal," tambahnya.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak ada kaitannay dengan pemerintah Indonesia.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan permasalahan denda Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak ada kaitannay dengan pemerintah Indonesia. (Capture CNN Indonesia)

Agus mengatakan bantuan yang bisa diberikan oleh KBRI hanya berupa pendampingan kekonsuleran.

"Sehingga yang perlu kita dampingi adalah pendampingan kekonsuleran haknya sebagai WNI karena law coast-nya di Saudi, tidak ada kaitannya dengan pemerintah kita," ujar Agus.

"Karena diplomasi kita bersifat non interference. Kita tidak bisa ikut urusan dalam negeri. Jadi kalau ada usulan pemerintah ajukan ini itu sama saja kita intervensi yang dilanggar adalah undang-undang atau aturan-aturan Arab Saudi," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 1.57

Halaman
123
Tags:
Rizieq ShihabArab SaudiAgus Maftuh Abegebriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved