Breaking News:

Terkini Nasional

Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Bawa Nama Rizieq Shihab, Pengacara Sebut Tak Mau Ikut Campur

Wacana rekonsiliasi kubu dua petarung dalam Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto kian menguat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Wacana rekonsiliasi kubu dua petarung dalam Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto kian menguat.

Kedua kubu memberi sinyal untuk mendorong pertemuan keduanya dalam waktu dekat.

Namun, di tengah isu tersebut, muncul nama Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berdiri di belakang Prabowo mengajukan syarat rekonsiliasi, yakni memulangkan Rizieq ke Tanah Air.

Komentari Pemulangan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Negara Punya Kewajiban Lindungi Hak Konstitusinya

Pengacara Rizieq yang juga salah satu pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya enggan mengomentari soal upaya rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi tersebut.

Menurut dia, masalah tersebut merupakan urusan politisi.

“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,”ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Sugito mengatakan, FPI dan Rizieq enggan masuk ke ranah politik.

Saat ini yang ingin diperjuangkan Rizieq adalah terbebas dari cekalan pemerintah Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,”kata Sugito.

Soal Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi, Moeldoko: Pulang Sendiri Saja

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, pada pertengahan 2018 lalu, Rizieq dikabarkan tak diizinkan pemerintah Arab Saudi untuk bepergian ke luar negeri.

Saat itu Rizieq hendak ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.

Dubes Saudi beralasan, Rizieq telah dicekal karena masalah visa yang kedaluarsa.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Prabowo SubiantoHabib Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved