Terkini Nasional
Sempat Terdiam, Tangisan Baiq Nuril Pecah saat Ditanya soal Kasusnya: Saya Sudah Capek Sekali Mbak
Terdakwa kasus perekaman ilegal, Baiq Nuril mengungkapkan perasaanya terhadap kasus yang menimpanya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
"Sudah diminta oleh bapak presiden oleh mensesneg (menteri sekretaris negara) untuk mengkaji kasus ini secara mendalam solusi konstitusional dan solusi hukum yang bisa dilakukan untuk kasus ini," kata Yasonna.
• Soal Pemulangan Rizieq Shihab, Moeldoko: Pergi-pergi Sendiri, Kok Kita Ribut Mau Mulangin?
Yasonna memaparkan, amnesti adalah pilihan yang paling dimungkinkan untuk menangani kasus Baiq Nuril ini.
"Dari pilihan-pilihan yang ada, grasi, amnesti, yang paling dimungkinkan adalah amnesti," ujar Yasonna.
"Pertimbangan hukum Mahkamah Agung kami hormati, karena itu adalah keputusan hukum, mereka mempertimbangkan dari judex jurisnya, tapi kewenangan konstitusional presiden tentang hal ini kita serahkan pada Pak Presiden," imbuhnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY