Breaking News:

Terkini Nasional

Sempat Terdiam, Tangisan Baiq Nuril Pecah saat Ditanya soal Kasusnya: Saya Sudah Capek Sekali Mbak

Terdakwa kasus perekaman ilegal, Baiq Nuril mengungkapkan perasaanya terhadap kasus yang menimpanya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Metro TV
Terdakwa kasus perekaman ilegal, Baiq Nuril mengungkapkan perasaanya terhadap kasus yang menimpanya. 

"Saya sudah tidak bisa mengungkapkan kata-kata ya terutama psikologis anak, seandainya saya tidak punya keluarga saya tidak punya anak-anak 10 tahun pun akan saya jalani," pungkasnya.

Lihat Videonya dari menit ke 2.11

MA Sebut Putusannya Sudah Adil

Mahkamah Agung (MA) buka suara setelah menuai pro kontra atas putusan yang dibuatnya pada Baiq Nuril.

Diketahui, MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal dengan dakwaan 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Dikutip dari channel YouTube Official Inews, Senin (8/7/2019), Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menegaskan bahwa penolakan PK adalah langkah yang sudah diambil seadil-adilnya.

Andi Samsan juga juga meminta agar masyarakat memahami kedudukan MA dalam memutus suatu perkara kasasi dan PK.

"Oleh majelis hakim, peninjauan kembali sudah dipelajari dengan seksama putusan kasasi yang menghukum terdakwa Baiq Nuril, yang berpendapat bahwa alasan ada kekhilafan hakim itu tidak terbukti," tegas Andi Samsan.

"Putusan kasasi itu sudah tepat, sudah benar," tambahnya.

Menkumham Sebut Amnesti untuk Baiq Nuril akan Dikeluarkan Presiden Jokowi Sesegera Mungkin

Andi Samsan juga menegaskan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan penuh untuk menilai masalah penerapan hukum apakah sudah tepat atau belum.

"Karena yang diadili adalah terdakwa Baiq karena dinyatakan bersalah perbuatannya memenuhi tidak pidana pada pasal 37 tadi," ungkap Andi.

Lihat videonya di sini:

Menkumham Sebut Jokowi Sudah Merespon

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta pihak-pihak terkait untuk mengkaji kasus Baiq Nuril secara mendalam.

Diberitakan TribunWow.com dari kanal YouTube Official NET News, hal tersebut disampaikan Yasonna usai bertemu dengan Baiq Nuril dan kuasa hukumnya di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019).

Halaman
123
Tags:
Baiq NurilMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved