Breaking News:

Kabar Tokoh

Kata Pengamat Kepolisian soal Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap: Sampai Diperiksa ke Luar Negeri

Pengamat Kepolisian, Benny Mamoto membeberkan alasan mengapa kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kepolisian, Benny Mamoto membeberkan alasan mengapa kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang.

Benny menuturkan bahwa pihak penyidik telah melakukan berbagai macam tindak penyelidikan untuk menemukan identitas pelaku.

Selain itu, dirinya juga memberikan peringatan terkait tudingan dari pihak Tim Hukum Novel, bahwa ada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Hal ini diungkapkan Benny Mamoto saat menjadi narasumber di program 'Apa Kabar Indonesia Malam', saluruan Youtube talk Show tvOne, Selasa (8/7/2019).

Ia mulanya menjelaskan mengenai penemuan pihak penyidik di tempat kejadian perkara.

"Dalam penyelidikan satu kasus petugas akan bergerak dari tempak kejadian. Apa yang diperoleh dari tempat kejadian, contoh CCTV (Closed Circuit Television), menurut informasi sampai diperiksa di luar negeri, untuk bagaimana mempertajam sehingga bisa mengidentifikasi wajah pelaku," ujar Benny.

Temui Jokowi di Istana, Johnny Plate Sebut NasDem Diminta Kawal Pemerintahan Lima Tahun ke Depan

"Suasananya waktu itu masih remang-remang karena subuh, kemudian juga Polri membuka diri seumpama ada informasi dari masyarakat," paparnya.

"Termasuk informasi adanya orang yang suka duduk-duduk di sekitar tempat kejadian dan kemudian diidentifikasi, kemudian di-crosscheck alibi dan sebagainya, ternyata itu tidak sesuai," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, tudingan dugaan ada keterlibatan oknum anggota kepolisian, Benny meminta untuk berhati-hati dalam mengatakan statemen.

"Kemudian juga muncul dugaan yang disampaikan oleh saudara Novel bahwa ada dugaan keterlibatan atas oknum polri," kata Benny.

"Nah pernyataan ini bagi seorang penyidik, harusnya hati-hati ketika menyatakan sesuatu itu harus didukung bukti ataupun didukung argumentasi yang kuat, bukan dugaan-dugaan," tegasnya.

"Seandainya sudah menunjuk si A maka tentunya argumnetasinya ada, ini-ini buktinya ini hasil sadapannya ini, hasil monitornya ini, dan sebagainya."

Reaksi Tito Karnavian Enggan Komentari Berakhirnya Tim Gabungan Kasus Novel: Tanya Kadiv Humas

Menurut Benny, apabila tudingan mudah dilayangkan dapat merugikan semua pihak.

"Sehingga kalau ada dugaan justru membentuk opini yang justru merugikan semua pihak baik yang menyampaikan maupun yang diarahkan," pungkasnya.

Lihat video di menit ke 4.42

Tim Gabungan Pencari Fakta Dinilai ICW Gagal

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah gagal melakukan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Peneliti ICW, Wana Alamsyah yang juga menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (8/7/2019).

Pasalnya, tim satgas yang dibentuk Polri ini seharusnya bisa melaporkan hasil temuan baru dari penyelidikannya selama 6 bulan belakangan.

"Sebenarnya kan tim satgas yang dibentuk Polri ini bukan 6 bulan berjalan dari Januari, tapi proses penyelidikannya sudah dimulai sejak Novel diserang di tahun 2017, dua tahun lalu," kata Wana.

"Sehingga ketika tim ini melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengusut kasusnya Novel, dan kemudian sampai akhir batas waktu yang ditentukan tidak ada laporannya, kami menilai tim ini gagal," ungkapnya.

Beberkan Sejumlah Kawan KPK Dapat Serangan Teror, Novel Baswedan Desak Pemerintah untuk Tak Abaikan

Wana mengaku, pihaknya pesimis pada penyelesaian kasus ini.

"Kami pesimis karena ada sejumlah informasi yang itu ternyata tidak coba untuk digali secara lebih serius," ujar Wana.

"Misal Novel beberapa kali membuat pernyataan ada dugaan yang mengarah kepada oknum di kepolisian. Dan kemudian juga ada beberapa sketsa yang disampaikan kepada publik yang seharusnya polisi juga bisa dapat mengungkap secara lebih dalam."

"Kemudian CCTV pun sedang diidentifikasi. Dan seharusnya itu yang menjadi bahan awal untuk tim satgas ini menindaklanjuti seluruh temuan-temuan yang sudah ada," papar dia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah gagal melakukan tugasnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah gagal melakukan tugasnya. (Capture Youtube Talk Show tvOne)

Wana lantas meminta agar pihak TGPF mau melaporkan seluruh hasil kinerja mereka pada publik.

"Karena ini sudah terlalu lama. Kalau kita melihat ke kasus pembunuhan di Pulomas, ini hanya 19 jam (terpecahkan). Kenapa kalau kasusnya Novel sampai dua tahun lebih?" ungkapnya.

Karenanya, Wana menegaskan, pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk TGPF independent.

"Harapan kami pada presiden, kita meminta untuk membuat tim TGPF independent yang berisi tokoh masyarakat, profesional, praktisi, dan lain sebagainya," ujarnya,

Bahas soal Kasus Novel Baswedan, Cak Nun Tuding Pihak Ini sebagai Terduga Dalang Penyerangan

"Karena preseden tersebut sudah pernah teruji, misalnya TPF munir, kemudian TPF kerusuhan Mei 98 dan itu dibuka ke publik."

Wana menyebutkan, seharusnya presiden memiliki komitmen sebagai seorang kepala negara.

"Kalau sebagai kepala pemerintahan, iya dia tidak boleh mengintervensi secara hukum, tapi kalau sebagai kepala negara seharusnya dia memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi," tegas Wana.

Simak videonya:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)

WOW TODAY

Tags:
Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Penyiraman Air Keras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved