Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya 50 Pria, Ada Indikasi Purwanto Tiduri Lebih Banyak Korban, Kondisi Kejiwaan Dicek

Purwanto (33) warga Tulungagung, Jatim yang diduga lakukan seks menyimpang dengan 50 pria ungkap fakta baru. Polisi sebut korban bisa lebih banyak

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunmadura/Kolase Luhur Pambudi dan David Yohanes
Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Purwanto (33) warga Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur menemukan indikasi bahwa ada lebih dari 50 pria yang telah berhubungan terlarang dengan pelaku.

Diketahui, Purwanto ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (28/6/2019) lalu setelah ketahuan meniduri 50 pria dan dua di antaranya masih di bawah umur.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura, saat ini kepolisian masih menggali informasi dugaan ada korban lainnya.

“Kita masih terus memeriksa korban-korban yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Frans Barung, angka 50 tidak titik akhir kasus seks menyimpang yang dilakukan oleh Purwanto.

“Angka itu tidak angka titik, karena pemeriksaan belum selesai kalau nanti bertambah 51 dan seterusnya itu kan dari hasil perkembangan kita," terang Frans Barung.

Pengakuan Purwanto, Warga Tulungagung yang Tiduri 50 Pria, Ngaku Tak Bayar Korban tapi Malah Dibayar

Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). (TRIBUN JATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Selain melakukan pengembangan soal dugaan korban lainnya, Polda Jatim juga fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap psikologis pelaku Purwanto.

“Makanya Polda Jatim memeriksa yang bersangkutan secara psikologi dan kejiwaan apakah mengalami kelainan psikologi atau orientasinya,” katanya.

Tak hanya itu, kepolisian juga berfokus pada kasus seks menyimpang yang dilakukan pelaku pada korban di bawah umur.

“Memang sudah kita lakukan penahanan tetapi juga harus dilengkapi bukti material formil yang dicanangkan undang-undang,” tandasnya.

Pria Gay Tiduri 50 Lelaki di Tulungagung, Polisi Tangkap seusai Pelaku Lakukan Hubungan Intim

Kronologi Perilaku Menyimpang Purwanto Terbongkar

Dijelaskan oleh Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, seks menyimpang yang dilakukan Purwanto bermula dari kecurigaan warga.

Dikutip dari Surya.co,id, warga kerap kali melihat Purwanto mengajak laki-laki ke rumah kontrakannya.

Hanya saja, yang membuat warga curiga, ada banyak pria dan selalu berbeda-beda yang diajak oleh Purwanto.

Halaman 1 dari 3
Tags:
Pasangan sesama jenisTulungagungPenyuka sesama jenis tiduri 50 pria
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved