Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya 50 Pria, Ada Indikasi Purwanto Tiduri Lebih Banyak Korban, Kondisi Kejiwaan Dicek

Purwanto (33) warga Tulungagung, Jatim yang diduga lakukan seks menyimpang dengan 50 pria ungkap fakta baru. Polisi sebut korban bisa lebih banyak

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunmadura/Kolase Luhur Pambudi dan David Yohanes
Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

Tak hanya itu, warga juga mencurigai aktivitas tak normal yang dilakukan oleh Purwanto di kamar kontrakannya.

Bermula dari hal tersebut, warga kemudian melaporkan Purwanto pada pihak berwajib.

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur kemudian menangkap Purwanto di kediamannya.

Setelah ditangkap, terungkap fakta bahwa Purwanto selama ini melakukan hubungan seksual menyimpang pada sesama pria.

Kepergok Warga Sering Bawa Cowok ke Kos, Purwanto Ketahuan Tiduri 50 Pria dengan Bayaran Rp 100 ribu

Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur.
Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur. (david yohanes/surya)

Pengakuan Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Purwanto diamankan di kediamannya Jumat (28/6/2019).

Purwanto langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada kepolisian, ia mengaku melakukan hubungan terlarang tersebut sejak 2004.

Purwanto menyatakan berkenalan dengan semua korbannya melalui media sosial.

Dari perkenalannya itu, pelaku menawari semua korbannya untuk berhubungan badan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Purwanto diketahui membayar korbannya senilai Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).

Pria Asal Bangkalan Ini Ajak Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Curi Motor, Begini Pengakuannya

Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. (Tribunmadura/Kolase Luhur Pambudi dan David Yohanes)

Meski fakta soal bayaran didapatkan oleh kepolisian, Purwanto tegas membantah hal itu.

Ia mengaku tak pernah membayar korbannya.

Purwanto justru menguak fakta bahwa dirinya yang kerap ditawari uang oleh korban-korbannya itu.

Halaman 2 dari 3
Tags:
Pasangan sesama jenisTulungagungPenyuka sesama jenis tiduri 50 pria
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved