Terkini Daerah
Pengakuan Purwanto, Warga Tulungagung yang Tiduri 50 Pria, Ngaku Tak Bayar Korban tapi Malah Dibayar
Ini pengakuan Purwanto (33), warga Tulungagung yang ketahuan berhubungan terlarang dengan 50 pria sejak 2004. Ia ditangkap Jumat (28/6/2019).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Purwanto (33) warga Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, harus ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan seks menyimpang Jumat (28/6/2019).
Purwanto diduga telah melakukan hubungan seksual terlarang dengan 50 orang pria dan dua di antaranya adalah pelajar di bawah umur.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Purwanto diamankan di kediamannya Jumat (28/6/2019).
Purwanto langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada kepolisian, ia mengaku melakukan hubungan terlarang tersebut sejak 2004.
Purwanto menyatakan berkenalan dengan semua korbannya melalui media sosial.
Dari perkenalannya itu, pelaku menawari semua korbannya untuk berhubungan badan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Purwanto diketahui membayar korbannya senilai Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).
• Kepergok Warga Sering Bawa Cowok ke Kos, Purwanto Ketahuan Tiduri 50 Pria dengan Bayaran Rp 100 ribu

Meski fakta soal bayaran didapatkan oleh kepolisian, Purwanto tegas membantah hal itu.
Ia mengaku tak pernah membayar korbannya.
Purwanto justru menguak fakta bahwa dirinya yang kerap ditawari uang oleh korban-korbannya itu.
"Ada juga, dianya (korban) yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," jelas Purwanto.
Tak hanya itu, Purwanto juga mengatakan bahwa hubungan terlarang itu dilakukannya dengan dasar mau sama mau.
"Enggak ada yang saya paksa," ucap Purwanto.