Terkini Daerah
Warga Mengamuk di Depan Pengadilan Negeri Tangerang Minta Ganti Rugi, Angkasa Pura Beri Penjelasan
Warga melakukan demo untuk meminta uang ganti rugi pembebeasan lahan. Wwarga sudah diminta pindah tanpa menerima uang ganti rugi.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Kuatnya dorongan dari warga membuat pagar pengadilan tersebut rusak dan hampir roboh ke arah petugas kepolisian yang ada di bagian dalam.
Koordinator demo yang bernama Dulamin Zhigo akhirnya meminta para warga untuk lebih tenang.
"Sudah cukup-cukup, damai semuanya jangan anarkis. Kita rakyat kecil yang tahu etika," ucap Dulamin Zhigo, Senin (1/7/2019).
• Pro Kontra Usulan Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor oleh Pemprov DKI Jakarta
Dari penuturan Dulamin Zhigo, warga mau melakukan aksi demo tersebut karena belum ada kejelasan pada 700 warga desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengenai ganti rugi untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Prinsipnya kami ingin penyelesaian masalah runway 3 dipercepat. Hanya minta hak-hak diberikan segera karena mereka tidak bisa ngapa-ngapain, hidup mereka sudah terisolir," jelas Dulamin Zhigo.

Masyarakat marah lantaran pihak Pengadilan Negeri Tangerang sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengosongkan lahan dari tanggal 1 hingga 9 Juli 2019.
• Partai Demokrat Ajukan 14 Program Priotitas untuk Diadopsi Pemerintahan Jokowi-Maruf, Begini Isinya
Perintah itu diturunkan, namun warga belum menerima uang ganti rugi yang sudah disepakatai sebelumnya.
"Ganti rugi sampai saat ini belum, makannya kalau ada pihak dari Angkasa Pura II untuk mengatakan bahwa Angkasa Pura sudah membayarkan seluruh lahan yang dibutuhkan bandara, ini kan b******t. Karena faktanya masyarakat belum menerima," ucap Dulamin Zhigo.
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: