Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Pro Kontra Usulan Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor oleh Pemprov DKI Jakarta

Usulan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh pemerintahan provinsi (pemprov) DKI Jakarta menuai pro kontra.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS/PRIYOMBODO
ilustrasi kepadatan kendaraan di tol 

TRIBUNWOW.COM - Usulan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh pemerintahan provinsi (pemprov) DKI Jakarta menuai pro kontra.

Dikutip dari Kompas.com, pemprov DKI mengusulkann BBNKB naik 2,5 persen, sehingga yang semula 10 persen menjadi 12,5 persen.

Wacana ini diusulkan yang akan direalisasikan mulai tahun 2019.

Terdapat sejumlah pihak yang mengaku setuju dan tidak setuju terkait wacana tersebut

Bukan Guru, SMPN 30 Jakarta Utara Beri Klarifikasi soal Oknum yang Minta Foto Presiden Tak Dipajang

Satu di antara pihak yang menyetujui kenaikan BBNKB yakni pemgamat transportasi, Darmaningtyas.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil bisa untuk menekan angka pertambahan kepemilikan kendaraan yang bisa berimbas pada kemacetan di Ibu Kota.

"Pajak kendaraan bermotor bagi kota-kota atau daerah pada umumnya adalah salah satu sumber pendapatan asli, tapi bagi Pemprov DKI pajak kendaraan bermotor merupakan instrumen untuk pengendalian pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi," ujar Darma, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/6/2019).

"Atas dasar konsep seperti itu, kenaikan pajak kendaraan bermotor pribadi menurut saya tidak perlu ditolak."

"Sama dengan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu, itu konsekuensi logis."

"Paling penting adalah pemerintah menyediakan sarana angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau," tambahnya.

Namun demikian, lain halnya dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang kontra dengan usulan kenaikan BBNKB di DKI Jakarta.

Ketua Umum Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, wacana tersebut sebaiknya perlu dikaji ulang.

Viral di Facebook Oknum Diduga Guru Minta Foto Presiden Tak Dipajang, Disdik DKI Jakarta Buka Suara

Sebab menurutnya pendapatan daerah di DKI Jakarta sudah dinilai cukup banyak sehingga tak perlu menaikkan BBNKB.

"Jangan membandingkan dengan daerah lain yang sudah naik, karena DKI juga sudah mendapat banyak pendapatan," jelas Tulus dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

"Menurut saya, DKI sudah melimpah ruah dan tidak tepat lalu langsung menaikkan tarif dari pada kendaraan bermotor," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)DKI JakartaAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved