Terkini Daerah
Fakta-fakta Video Viral Siswi SMP Aniaya dan Lakukan Hal Tak Senonoh pada Temannya di Tempat Sakral
Setelah di Gianyar, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga mencuat di Klungkung.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Setelah di Gianyar, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri juga mencuat di Klungkung.
Bahkan tindakan penganiayaan yang dilakukan sempat direkam, hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 2.36 menit, jelas terlihat kebrutalan sekelompok remaja putri sedang menganiaya seorang remaja putri lainnya.
Berikut sederet fakta dari kasus tersebut:
1. TKP adalah Tempat Sakral
Kejadian penganiyaan ini bahkan terjadi di lokasi yang disakralkan masyarakat.
Yakni di kawasan Bukit Buluh, di wilayah Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung.
Tepatnya di halaman parkir Pura Bukit Lingga.
• Tak Sampai Sehari, Polisi Berhasil Bekuk 4 Terduga Penganiaya Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo
2. Busana Korban Dilucuti
Tindakan yang dilakukan remaja putri berusia belasan tahun tersebut sangat brutal.
Tidak hanya melakukan tindakan fisik dengan menendang.
Namun juga melakukan kekerasan verbal dengan berkata-kata kasar dan tidak senonoh kepada korban.
Tidak itu saja, sekelompok remaja putri itu bahkan melakukan tindakan yang mengarah ke pelecehan seksual terhadap korban yang ketika itu hanya seorang diri.
"Saya belum punya KTP, saya tidak akan diapa-apakan," teriak salah seorang pelaku dalam video tersebut, dan langsung diikuti dengan kekerasan fisik terhadap korban.
• Mantan Ketua MK, Mahfud MD Jelaskan Perlunya Partai Oposisi di Luar Pemerintahan: Jangan Bergabung
3. Dua Pelaku Masih dalam Pengejaran Polisi