Pilpres 2019
Mantan Ketua MK Mahfud MD Jelaskan Perlunya Partai Oposisi di Luar Pemerintahan: Jangan Bergabung
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan partai oposisi tak perlu bergabung dengan pemerintah pasca-pilpres selesai dilakukan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan partai oposisi tak perlu bergabung dengan pemerintah pasca-pilpres selesai dilakukan.
Sebab menurut Mahfud MD, partai oposisi masih diperlukan di luar pemerintahan.
Bahkan, dirinya berharap ada lebih dari satu partai yang menjadi oposisi.
• Rocky Gerung Tertawa saat Disebut Budiman Sudjatmiko Retoris dan Tak Bisa Dipuaskan oleh Jokowi
Dikutip TribunWow.com dari Berita Satu, hal itu diperlukan supaya ada yang memberi kontrol terhadap pemerintah sebagai perhitungan politik, Minggu (30/6/2019).
"Saya berharap lebih dari satu lah ya di luar pemerintah," jelas Mahfud MD.
"Jangan bergabung."
"Biar ada kontrol dari sudut politik, perhitungan politik," sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya lantas menyinggung sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai oposisi dalam dua periode.
"Dulu PDIP itu oposisi dua periode, lalu menang besar dia," papar Mahfud MD.
"Bisa meraih presiden dua periode juga," imbuhnya.
• Cerita di Balik Kuasa Hukum 01 Luhut Pangaribuan dan Bambang Widjojanto di Luar Sidang MK
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa tidak ada larangan oposisi pindah haluan untuk bergabung dengan pemerintahan pasca-pilpres selesai dilakukan.
Ia menyatakan, sikap tersebut merupakan hak dari setiap partai politik.
"Tetapi sekali lagi kalau mau bergabung bisa, itu tidak dilarang oleh konstitusi dan itu bagus juga," tandas Mahfud MD.
Simak videonya di sini:
• Soal Peluang Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Makin Menua dan Mungkin Tak Laku
Diketahui, ada 5 partai oposisi sebelum penetapan Pilpres 2019.