Terkini Daerah
Tak Sampai Sehari, Polisi Berhasil Bekuk 4 Terduga Penganiaya Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo
Sebanyak empat terduga tersangka pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36), sudah ditangkap pihak Polresta Manado.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak empat terduga tersangka pembunuhan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo (36), sudah ditangkap pihak Polresta Manado.
Almarhum Kopda Lucky Prasetyo merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, yang berdomisili di Desa Kema 3, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ke awak media, Sabtu (29/06/2019) tadi.
"Iya, sebanyak empat terduga tersangka sudah ditangkap, dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik," ungkap Bawensel.
• Anggota TNI Kopda Lucky Prasetyo Meninggal Dianiaya 4 Orang, Kejadian Penganiayaan Terekam CCTV
Lanjutnya, untuk identitas keempat terduga tersangka masing-masing berinisial HRT, AB, ALS dan AS.
Semuanya warga Kota Manado.
"Keempat terduga tersangka ditangkap di wilayah Kota Manado.
"Ada yang di rumah mereka, ada yang di tempat kos," jelas mantan Kapolres Minsel ini.
Diketahui, peristiwa itu berawal, Sabtu (29/6/2019) subuh, sekitar pukul 05.30 Wita, korban dan beberapa rekannya keluar dari tempat hiburan malam Altitude yang terletak di Kawasan Megamas, Kota Manado, Sulut.
Di kompleks parkiran Altitude, korban dan temannya cekcok dengan para tersangka, sampai terjadi perkelahian.
Korban dianiaya menggunakan barang tumpul, sampai mengeluarkan darah di kepala, dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara teman korban lari dari lokasi kejadian.
• Pengakuan Saksi dan Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Depan Klub Malam, Aksi Terekam CCTV
Begitu juga dengan para tersangka yang lari menggunakan sebuah mobil.
Jenazah korban ditemukan di kompleks parkiran Altitude, dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke ruang pemulasaran RS Bhanyangkara Karombasan untuk dilakukan autopsi.