Breaking News:

Pilpres 2019

Ibaratkan Sepak Bola, Arsul Sani Kritik Parpol: Permainan Belum Usai, Ada yang Mau Pindah Lapangan

Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengungkapkan kritik mengenai partai koalisi yang berpindah.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Arsul Sani. 

Pembawa acara lalu menanyakan apakah yang dimaksud Arsul Sani itu adalah Partai Demokrat.

Arsul Sani hanya menjawab ia tak ingin menyebutkan partai apa yang dimaksudkan.

Bukan ke Mahkamah Internasional, Mahfud MD Usulkan Kubu 02 Tempuh Langkah Hukum Ini Pasca-putusan MK

"Saya tidak ingin mengatakan siapa ya, tapi itu kurang pas buat saya," kata Arsul Sani.

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa dalam membangun kultur politik yang baik."

"Kalau kita bermain sepak bola, setelah permainan selesai kemudian akan ada transfer kesebelasan atau antar pemain boleh saja, tetapi tidak ketika permainan tersebut sedang berjalan, menit 90 nya itu belum selesai begitu," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 7.20

Koalisi Kubu 02 Bubar

Diberitakan sebelumnya, setelah putusan sidang sengketa pilpres yang diumumkan MK, Calon Presiden 02 Prabowo Subianto mempersilakan jika partai-partai koalisinya ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (28/6/2019).

Disampaikan Andre, bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.

Begitu juga menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

KPU Tegaskan Tahapan Pemilu hanya Sampai di Putusan MK Bukan ke Mahkamah Internasional

"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.

"Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," sambungnya.

Andre mengungkapkan bahwa Prabowo sudah mengundang para pimpinan partai politik untuk membahas soal putusan MK.

Diketahui bahwa MK memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan dari termohon atau kubu 02.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Tags:
Pilpres 2019Arsul SaniJokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved