Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Proses Pilpres Selesai, Wadir Hukum Jokowi-Ma'ruf Siap Bantu Pemerintah ke Depan jika Diperlukan

Wadir Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Hermawi Taslim menilai, sidang pilpres 2019 memberikan pelajaran politik yang sesungguhnya bagi semua pihak

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Istimewa
Ketua Tim Hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) Untuk Pasangan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dibopong oleh rekan-rekan satu tim, sesaat setelah pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Kamis (27/06/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Wadir Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Hermawi Taslim, memberikan tanggapannya atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa hasil Pilpres 2019.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, Hermawi Taslim menilai, sidang pilpres 2019 memberikan pelajaran politik yang sesungguhnya bagi semua pihak.

"Tidak hanya tentang kehidupan berdemokrasi, tetapi juga berbudaya," kata Hermawi Taslim.

Haikal Hassan Siap Awasi Pemerintahan Jokowi: Ketika Umat Terzalimi, Kami Tak akan Tinggal Diam

Menurutnya, kesabaran dalam menunggu hasil keputusan MK terkait dengan pengadilan ini menjadikan Bangsa Indonesia memiliki budaya politik yang matang.

Hermawi Taslim juga menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat saat ini sudah semakin baik.

Bahkan, ujarnya, masyarakat sudah semakin kritis dan tidak mudah terombang ambing oleh berbagai isu dan informasi di masyarakat yang tidak akurat.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan moril dan sikap bijaksana dari rakyat Indonesia yang tidak terombang-ambing oleh informasi yang tidak akurat," ujar Hermawi Taslim.

Hermawi Taslim menilai, hal ini menjadi modal utama bagi Jokowi-Ma'ruf untuk melanjutkan pemerintahan.

"Sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam melanjutkan dan sekaligus menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat, dan lebih terhormat di mata international,” ungkap Hermawi Taslim.

Tim Hukum 02 Usul Putusan MK Diperiksa Pakar: Tapi Jangan Pakar yang Jadi Kuasa Hukum Terselubung

Wadir Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan 01, Hermawi Taslim menerima salinan risalah persidangan MK, di Gedung MK, Kamis (27/06/2019)
Wadir Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan 01, Hermawi Taslim menerima salinan risalah persidangan MK, di Gedung MK, Kamis (27/06/2019) (Istimewa)

Hermawi Taslim menegaskan, seluruh tim hukum Jokowi-Ma'ruf mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyakarat Indonesia karena dengan sabar telah mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden 2019 yang dimulai dari taraf pendaftaran, verivikasi, kampanye, pencoblosan hingga persidangan MK ini.

Menurut Hermawi Taslim, dengan diketukannya palu tanda hasil sengketa Pilpres 2019 telah diputuskan, maka seluruh proses rangkaian pilpres praktis sudah berakhir.

Sebagai langkah selanjutnya, papar Hermawi Taslim, rakyat Indonesia tinggal menunggu penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden indonesia periode 2019-2024.

“Rakyat Indonesia tinggal menunggu dua tahapan lagi yakni penetapan KPU untuk Presiden dan Wakilnya, serta penetapan tanggal pelantikan serta pengambilan sumpah Presiden dan Wakil untuk periode 2019-2024,” ungkap Hermawi Taslim.

Lebih lanjut, Hermawi Taslim lantas menyebutkan, pihak tim hukum siap mendampingi presiden dan wakil presiden terpilih untuk dapat membantu pemerintahan dalam bidang penegakan hukum jika memang diperlukan.

Dijelaskannya, ini seperti yang sempat dimintakan Ma'ruf Amin saat pertemuan dengan Tim Hukum pasangan 01 di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2019) lalu.

Soal Hasil Putusan MK, Gerindra: Prabowo Mengatakan Perjuangan Kita Tidak akan Berakhir

Halaman
12
Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Maruf AminPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved