Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kominfo Tak akan Batasi Akses WhatsApp saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Kominfo tegaskan tak batasi akses WhatsApp saat sidang putusan sengketa Pilpres Kamis 27 Juni 2019, ternyata ini alasannya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Rudiantara 

"Justru saya mengharapkan bantuan teman-teman semua, menyampaikan ini tanggung jawab kita semua sama-sama agar tidak naik lagi (presentasenya)," kata Rudiantara.

"Tidak ada (pembatasan). Kan kita bicara enggak sembarangan, bukan feeling feeling rasa rasa oh ini dibatasi atau enggak, enggak begitu. Harus berdasarkan fakta, penghitungannya apa," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.19):

Refly Harun Bicara soal Dugaan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi: Ini Pembuktian yang Mudah Dilakukan

Rudiantara Tegaskan Grup WhatsApp Bukan Ranah Privat

Berkaitan dengan penyebaran hoaks di musim politik, Rudiantara menegaskan grup WhatsApp bukan ranah privat, melainkan ranah publik.

Karena itu pihak kepolisian tidak melanggar privasi saat melakukan patroli atau pengawasan terhadap grup Whatsapp yang diduga bermasalah.

"Karena banyaknya (partisipan), itu ranah publik. Tapi hanya yang committed terhadap crime, artinya yang bermasalah dengan hukum (yang akan diawasi)," kata Rudiantara, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2019).

Rudiantara menyebut polisi bisa melakukan patroli grup Whatsapp berdasarkan laporan masyarakat atau delik aduan.

Bantah Prabowo-Sandi Gabung ke Jokowi, Andre Rosiade: Bukan Cari Pekerjaan untuk Panggung 2024

Menurutnya, polisi juga bisa menggunakan delik umum, jika grup Whatsapp tersebut berpotensi ke arah kriminal.

"Di dunia maya itu, di UU ITE ada dua, delik aduan dan delik umum," kata Rudiantara.

Ia meyakini polisi tak sembarangan masuk grup Whatapp jika tidak berpotensi ke arah kriminal lantaran polisi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan di dunia maya ya itu apa? Ya, itu harus yang bermasalah secara hukum," ujar Rudiantara.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Halaman 2/2
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)WhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved