Sidang Sengketa Pilpres 2019
Waspada Kerusuhan Massa saat Sidang Putusan di MK, Wiranto: Tinggal Kami Cari Tokohnya, Kami Tangkap
Wiranto waspadai adanya aksi kerusuhan massa saat sidang putusan pilpres di MK Kamis 27 Juni, ia berkomitmen akan cari tokohnya dan menangkapnya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mewaspadai potensi kerusuhan massa saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Wiranto mengaku jika sampai ada tokoh yang menginisiasi kerusuhan, maka akan dicari dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/6/2019), diketahui pihak kepolisian memang telah melarang aksi massa di depan Gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi, bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
• Akan Polisikan Saksi Kubu Prabowo-Sandi Beti Kristiana, TKN: Kalau MK Jebol, Negara Ini Bisa Kacau
Wiranto yakin jika sampai ada demonstrasi, maka pasti ada tokoh tertentu yang mendorong terjadinya aksi tersebut.
"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut, nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu."
"Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," ujar Wiranto.
Wiranto menyebut pihaknya akan berkomitmen dalam menjaga keamanan nasional.
Meski demikian, Wiranto tidak memungkiri bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat.
Wiranto pun mengingatkan bahwa kebebasan masing-masing individu tidak dibenarkan jika sampai menganggu kebebasan orang lain.
• Sidang Putusan Maju Bukan untuk Hindari Aksi 28 Juni, MK: Akan Ada Demo Jika Memang Sudah Niat
"Kebebasan tidak boleh ganggu keamanan nasional, ada toleransi hukum. Jika toleransi hukum dilanggar, dilewati, ya kita tinggal menindak saja kok siapa tokohnya itu," tegasnya.
Diketahui, jadwal sidang putusan sengketa dipercepat atau dimajukan dari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
Sebelum dipercepat, Persaudaraan Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya sempat berencana menggelar aksi di hari Jumat.
• Prabowo Bakal Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Kata MK soal Kewajiban Hadir Paslon 02
MK Tegaskan Tak Terpengaruh Aksi Warga
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, mengaku keputusan untuk mempercepat jadwal itu bukan untuk menghindari Aksi 28 Juni.