Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Ayah yang Banting Anaknya hingga Tewas karena Tahu sang Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta

Ini pengakuan Aripin, ayah yang nekat membanting anak kandungnya hingga tewas. Pelaku akui menyesal dan tak berniat mencelakai korban.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO)
Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah saat di Mapolres Grobogan, Selasa (25/6/2019) 

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya utang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Agus, Selasa (25/6/2019).

Polisi Tahan Pelawak Nurul Qomar terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3

Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah saat di Mapolres Grobogan, Selasa (25/6/2019)
Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah saat di Mapolres Grobogan, Selasa (25/6/2019) ((KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO))

Kronologi Kejadian

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi, kejadian nahas tersebut terjadi Sabtu (22/6/2019) sore.

Pelaku bersama istri dan mertuanya Dodo (60) mendatangi tetangganya, Lasmanah (48) untuk membayar utang.

Dodo turut datang bersama Aripin dan Nofiyanti karena sanggup membayar utang mereka pada Lasmanah.

Saat ketiganya datang, Lasmanah sedang melakukan arisan bersama dengan ibu-ibu lainnya.

Sampai di tempat acara, pelaku langsung membabi buta dan mengamuk di depan ibu-ibu arisan.

"Utang segitu banyaknya saya tidak (tahu) dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi dikutip dari Kompas.com Senin (24/6/2019).

Waspada Kerusuhan Massa saat Sidang Putusan di MK, Wiranto: Tinggal Kami Cari Tokohnya, Kami Tangkap

Setelah omongannya itu, pelaku langsung menarik sang anak yang sedang bermain tak jauh darinya.

Ia berteriak dan langsung membanting ZT ke lantai rumah tetangganya itu.

ZT yang sudah tidak sadarkan diri, langsung dibawa warga ke RS PKU Muhammadiyah.

Sayang nyawanya tak dapat diselamatkan.

"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya. Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Agus.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PembunuhanAyah banting anakUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved