Breaking News:

Pabrik Korek Api Terbakar

Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Polisi Temukan Pegawai di Bawah Umur yang Jadi Korban

Setelah lakukan pemeriksaan pada korban kebakaran di pabrik korek api Binjai, polisi menemukan seorang korban remaja yang merupakan pegawai pabrik.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
(Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). 

Namun, khusus untu Irawan mendapat tambahan beberapa pasal lain terkait mempekerjakan anak di bawah umur.

"Selain itu khusus Indrawan juga dikenakan pasal, Pasal 76 H dan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan Pasal 61 dan 62 UU Ni 26 Tahun 2016 tentang Penataan Ruang, Pasal 109 UU No 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 90 ayat (1) dan Pasal 185 ayat (1) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ucap Nugroho.

Pengakuan Ayah yang Banting Anaknya hingga Tewas karena Tahu sang Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta

Sistem Kunci Pintu

Kebakaran yang terjadi pada pabrik korek api tersebut diketahui karena tidak adanya jalan untuk menyelamatkan diri.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/6/2019), pabrik tersebut memang diketahui tidak pernah memperhatikan keselamatan para pekerjanya.

Sedangkan diketahui pabrik atau home industri ini berkerja dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang perlu standar oprasional khusus.

Selain itu, Burhan juga menetapkan sistem kunci pintu pabrik saat beroprasi.

Karena sistem tersebutlah yang menyebabkan 30 orang tidak bisa menyelamatkan diri saat api muncul.

Bahkan jendela-jendela yang ada di bangunan tersebut dipasangi jerjak besi.

Polisi Tahan Pelawak Nurul Qomar terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 dan S3

 

Warga melihat jasad yang terbakar di pabrik mancis Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019)
Warga melihat jasad yang terbakar di pabrik mancis Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019) (Tribun Medan)

Pihak kepolisian menduga bahwa Burhan menutup jendela dan pintu karena takut pada pihak kepolisian.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap malannya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ucap Iptu Siswanto Ginting.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemerikasan pada lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mencoba mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan 30 orang tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan memastikan untuk melakukan penyelidikan kepada semua pihak yang bertanggungjawab.

"Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab di pabrik rumahan ini. Karena tentunya mengabaikan aspek pengamanan dan keselamatan," ucap Agus.

Polisi Sebut Mantan Suami Denada Jerry Aurum Positif Gunakan Narkoba Berdasarkan Tes Urine

Halaman
123
Tags:
Kebakaran pabrik korek apiPabrik Korek Api TerbakarPabrik Mancis Binjai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved