Breaking News:

Pilpres 2019

Sempat Sebut 02 Tak akan Menang di MK, Faldo Maldini Kini Singgung Kemungkinan Prabowo Gabung Jokowi

Setelah sempat mengatakan Prabowo-Sandi tak akan menang di sidang MK, kini Faldo Maldini membahas soal kemungkinan Prabowo gabung dengan Jokowi.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @faldomaldini
Politisi PAN Faldo Maldini 

Politisi PAN ini lalu memberikan perhitungan tiap TPS yang bisa dimungkinan kemenangannya jika dilakukan pemilihan ulang maupun pemungutan suara ulang.

Pengamat Nilai Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga di MK Tak Miliki Alat Bukti yang Kuat

"Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS, di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS 250 suara, untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang bisa kita bagi 9 juta dibagi 250 itu sekitar 30 ribu, atau 36 ribu TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen," kata Faldo.

"Total TPS di Indonesia 800 ribu, itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue 250 Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS, lu bayangin kalau menangnya enggak 100 persen, berarti TPSnya harus diatas 36 ribu, kalau Pak Prabowo-Sandi menangnya cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan TPS yang lu butuhin c1nya, kalau seandainya menangnya tidak 100 persen."

Jumlah TPS yang dibutuhkan oleh Prabowo-Sandi tersebut dirasa berat.

"Itu seperempat dari total TPS Indonesia itu sih menurut gue se Pulau Jawa ni TPS dikumpulin segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS C1 nya itu berat banget sih," kata Faldo.

Selain itu alasan lain adalah ketidakpercayana Faldo soal akan adanya pemilu ulang yang diadakan lagi.

Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, TKN: Jangan Diartikan Keduanya sebelumnya Bermusuhan

"Menggugat di MK itu adalah hal yang konstitusional, tentu pertanyaanmu gini kan bang terus di MK ini gimana nih?," kata Faldo.

"Nah sebenarnya ada beberapa pertanyaan gimana setelah ini, pertama pemungutan suara ulang jika seandainya bukti yang gue sampaikan di awal tadi," katanya.

"Bisa dibuktikan oleh tim 02 misalnya di 200 ribu TPS yaudah berarti akan diadaklan atau dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU berdasarkan keputusan MK dan bilang pemunguntan suara ulang atau PSU."

"Yang kedua pendiskualifikasian kandididat atau kandidat didiskualifikasi, KPU akan menginterpresatai ini sebagai tidak menggunakan Prabowo tapi melakukan proses pemilu dari awal."

Menurutnya, proses pemungutan suara ulang akan lebih susah dan panjang prosesnya.

"Untuk mencari presiden, jadi diulang semua ini prosesnya ini dari awal."

"Jika seandainya proses pemilu ini diulang dari awal akan terjadi kekosongan posisi presiden atau pemipmin negara"

Lihat videonya dari menit awal:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani/ Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Tags:
Pilpres 2019Faldo MaldiniPrabowo SubiantoJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved