Sidang Sengketa Pilpres 2019
Bahas soal Perlindungan Saksi, Wiranto Sebut Ada Adu Narasi antara Kubu 01 dengan Kubu 02
Wiranto mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan saksi dan sudah diterapkan berkali-kali.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan saksi dan sudah diterapkan berkali-kali.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto untuk menanggapi permintaan perlindungan saksi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan Wiranto dalam acara 'Special Interview' di Berita Satu, seperti dikutip TribunWow.com, Sabtu (22/6/2019).
"Oh iya, pemerintah itu sudah memiliki kebijakan bahwa perlindungan saksi itu perlu bahkan sudah ada lembaga yang dibentuk dan sudah dilakukan betul," jawab Wiranto.
"Perlindungan saksi itu sudah berkali-kali dilaksanakan pada saat ada peradilan pidana," sambungnya.
• Tak Ingin Perdebatkan soal Kubu Prabowo-Sandi yang Minta Perlindungan Saksi, Ini Pengakuan Wiranto
Wiranto lalu menyinggung adanya adu narasi dari kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat sidang sengketa pilpres id Mhakamah Konstitusi (MK).
"Tapi memang kembali lagi, ini kan masih adu narasi ini," ungkap Wiranto.
"Dari pihak 01 mengatakan ini berlebihan, ada rekayasa teror dan sebagainya."
"Pihak 02 mengatakan ini benar adanya."
"Ya biar saja nanti diselesaikan di pengadilan MK," tegasnya.
• Respons Guru Besar UGM saat Kredibilitasnya sebagai Ahli Dipertanyakan Bambang Widjojanto
Simak videonya dari menit 1.22:
Masih di kesempatan yang sama, sebelumnya Wiranto juga memberikan pengakuan terkait permintaan perlindungan saksi oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres.
Hal itu bermula saat pembawa acara meminta tanggapan Wiranto soal adanya informasi yang menyebut bahwa terdapat ancaman keselamatan saksi BPN selama proses sidang sengketa.
"Sebelumnya ada semacam informasi atau framming bahwa beberapa hakim MK bahkan saksi dari BPN itu keselamatannya diancam, pemerintah bagaimana?" ujar pembawa acara.
• Polri Ungkap Alasan di Balik Beda Nasib Soenarko dengan Kivlan Zen soal Penangguhan Penahanan
Wiranto menjelaskan, sebaiknya harus dipastikan dulu siapa yang benar-benar merasa diancam.