Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Seisi Ruangan Tertawa saat Saksi 01 Beri Keterangan soal 'Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi'

Sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi dipenuhi gelak tawa saat saksi dari kubu 01 Anas Nashikin bersaksi.

Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Ia berharap, setelah membaca itu, peserta pelatihan jadi berpikir, "kok bisa?"

"Maka kita jelaskan setelah itu agar peserta memberikan perhatian. Maksudnya apa? Di situ kita terangkan, makanya di slide setelah slide itu kita jelaskan jenis-jenis kecurangan, tahapan mana yang terjadi kecurangan, antisipasinya, jadi ini satu kesatuan," ujarnya.

Refly Harun Ungkap Alasan Sebut Tak Ada Kesempatan Lagi bagi Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Dalilnya

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi, saksi tim hukum kubu 02 Prabowo-Sandi, Hairul Anas memang sempat mengutarakan soal kegiatan training atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf untuk para saksi dan calon pelatih saksi.

Anas mengatakan, dalam pelatihan itu, Moeldoko sebagai salah satu pemateri sempat menyebut mengenai istilah 'kecurangan merupakan bagian dari demokrasi'.

Kendati demikian, Hairul Anas juga tak menyatakan di pelatihan tersebut diajarkan untuk berlaku curang.

Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko ‎membantah memerintahkan kecurangan pada para saksi.

"Saya sebagai Wakil Ketua TKN‎, menyampaikan pembekalan. Hei saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," ujar Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).

"Penyampaian saya intinya penekanan pada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.

BPN Minta Yusril Kejar Pembuang Amplop yang Ditemukan Saksi: Kalau TKN Bisa Lakukan Itu Keren

Ia meminta penyampaian dirinya soal penekanan soal kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.

"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," ujar Moeldoko. (Yongki Yulius)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Saksi 01 Bikin Seisi Ruangan Sidang MK Tertawa, Jelaskan Materi Pelatihan TKN, tapi Bahas Obat Batuk".

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Saksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved