Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Refly Harun: Yang Dihadapi Petahana, Siapa Mau Bersaksi Keterlibatan Aparat dan Sebagainya Itu?

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk membuktikan dalil yang disampaikannya dalam persidangan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Official iNews
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai pihak pemohon, yaitu kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk membuktikan dalilnya yang disampaikan dalam persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Refl Harun melalui siaran langsung di iNews, Jumat (21/6/2019). 

"Tapi kan tentu tidak mempengaruhi," paparnya.

Refly berpendapat, hal itu berlaku pada seluruh saksi yang hadir dalam persidangan kali ini, Jumat.

Saat Saksi 01 Buat Tertawa Ruang Sidang karena Bahas Batuk, Tim Hukum 02: Saksi Ini Memang Lucu Ya?

"Saya kira tidak terlalu penting lagi. Bukan tidak terlalu penting karena dia diajukan pihak terkait, karena justru permainan sudah hampir berakhir," ungkap Refly.

Refly mengaku, ia sebenarnya hanya menunggu sikap MK mengenai status Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

"Tapi sayang, pemohon pun ternyata tidak mengeksploitasi bagian ini," katanya.

Simak siaran live-nya di sini:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Refly HarunSidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved