Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Merasa Saksi Ahli 01 dan 02 Dapat Perlakuan Berbeda, Hakim MK Beri Penjelasan

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan protes pada majelis hakim karena merasa saksi ahli kubu 01 dan 02 diperlakukan berbeda.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

"Tapi tidak papa, saya serahkan saja pada majelis, kami hanya mengingatkan itu saja," imbuh dia.

Namun, agar tidak ada protes atas perbedaan perlakukan lagi, Suhartoyo lantas mengambil langkah tegas.

Ia meminta izin ketua majelis untuk memutuskan Profesor Eddy Hiariej bersaksi dari kursinya saja.

Suhartoyo juga meminta izin agar saksi ahli Jokowi-Ma'ruf lainnya diperiksa secara bersamaan, sama seperti pada saksi ahli 02.

"Atau begini Pak ketua kalau disetujui. Karena kemarin saksi ahlinya pemohon diperiksa bersamaan, kita perlakukan sama saja," usul Suhartoyo.

"Supaya nanti itu juga jadi pernyataan lagi nanti," tambahnya.

Namun, Suharto menjelaskan, duduk ataupun berdiri tak akan mengurangi esensi dari apa yang akan disampaikan saksi ahli.

"Duduk berdua, samakan, tanpa mengurangi esensi dari keahlian yang akan diterangkan baik duduk maupun berdiri," tandas dia.

Simak video siaran langsungnya di sini:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Bambang WidjojantoHakim Mahkamah KonstitusiPrabowo-SandiagaJokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved