Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Soroti 3 Pernyataan Hairul Anas di Sidang MK, Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Masih Mentah

Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.

Editor: Lailatun Niqmah
tangkap layar KompasTV
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. 

Mahfud MD Buka Suara soal Hubungannya dengan Hairul Anas

Mahfud MD angkat bicara soal hubungannya dengan sang keponakan, Hariul Anas, yang jadi saksi kubu 02.

 Menurut Mahfud, perbedaan pilihan politik merupakan hal biasa, termasuk dalam satu keluarga.

Mahfud bahkan mencontohkan perbedaan politik di keluarga mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan keluarga mantan Presiden Gusdur.

"Ndak apa-apa. Biasalah satu keluarga beda-beda. Bu Mega dengan Bu Rahma (Rachmawati Soekarnopputri) beda. Keluarga Gusdur juga beda-beda."

"Keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal ppolitik itu hak masing-masing," tegas Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Mahfud melanjutkan Hairul sempat menyampaikan kepadanya melalui sang kakak bahwa Hairul akan menjadi saksi di persidangan MK dan Mahfud mempersilahkan.

Sebut Keterangan Saksi 02 Hanya Karangan, TKN Optimis Gugatan Kubu Prabowo-Sandi akan Ditolak MK

"Dia tanya ketika mau jadi saksi lewat kakaknya, boleh nggak? Oh boleh saya bilang. Kamu katakan saja yang sejujurnya," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan keponakannya tersebut. Selama ini komunikasi dengan Hairul hanya terjalin melalui kakak Hairul.

 

Hairul Anas Suaidi, pencipta Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal nyaleg
Hairul Anas Suaidi, pencipta Pencipta Robot Pemantau Sistem KPU ternyata juga gagal nyaleg (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

"Tidak pernah ada komunikasi sejak lama. Karena kan dia masuk Partai Bulan Bindang (PBB). Dia terus enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya saja, kemarin memberi tahu mau jadi saksi," singkatnya.

Di persidangan, Mahfud MD meminta Hairul menjelaskan soal Situng KPU.‎

Saksi Tim 02 Ternyata Tahanan Kota, Akui Bisa Hadir ke Sidang MK karena Izin Antar Ibu yang Sakit

"Saya bilang, jelaskan tuh situng, pokoknya sekarang you boleh bicara apa saja karena pagarnya masih hukum tata negara."

"Nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda (Hairul) jangan bicara lain dari putusan MK karena itu bisa jadi cerita bohong. Cerita Bohong itu hukum pidana," tegas Mahfud MD. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

WOW TODAY:
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahfud MDHairul Anas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved