Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Alasan Haris Azhar Menolak Hadir sebagai Saksi Prabowo-Sandiaga

Direktur Lokataru Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Rangga Baskoro
Koordinator Kontras Haris Azhar 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menolak hadir sebagai saksi kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Sebelumnya, Hasir Azhar disebutkan bakal hadir sebagai saksi di persidangan, Rabu (19/6/2019).

Haris Azhar menolak hadir dengan alasan bukan dirinya yang diundang.

"Saya menolak untuk hadir. Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang," tegas Haris saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh Kompas TV dalam program Breaking News, Rabu (19/6/2019) petang.

Tanggapan Mahfud MD soal Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Saya Optimis Hasil Akhirnya Bikin Adem

Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, menyoroti perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. (Tribunnews.com/Glery)

Sejumlah alasan menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menjadi dasar menolak.

Diantaranya sebenarnya yang akan bersaksi bukan dirinya di hadapan Hakim Konstitusi.

Hal itu pernah disampaikan BPN Prabowo-Sandiaga.

Rencana awal, dia menjelaskan, mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz yang akan menjadi saksi.

"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat permohonannya jauh-jauh hari. Ini kan baru kemarin diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa datang," jelas Haris.

Karenanya Haris diminta untuk menggantikan.

Namun setelah berdiskusi dengan sejumlah teman, Haris memutuskan tidak akan hadir.

"Kalau saya tidak tepat, karena fungsi saya sebagai pendamping Sulman Aziz, ketika ia coba menyampaikan apa yang ia ketahui. Itu pertama," paparnya.

Kedua, cara mengundang Sulman Aziz menurut dia terlalu mendadak dan tidak profesional.

"Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.

Yusril Ihza Sebut Permohonan Kubu 02 Sangat Miskin Bukti: Betul yang Dikatakan Pak Mahfud MD

Selain itu, fakta yang ingin diungkapkan juga berkaitan dengan Undang-undang kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Haris AzharSidang Sengketa Pilpres 2019Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved