Sidang Sengketa Pilpres 2019
Yusril Ihza Sebut Permohonan Kubu 02 Sangat Miskin Bukti: Betul yang Dikatakan Pak Mahfud MD
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyinggung nama Mahfud MD saat memberikan sindiran soal bukti persidangan pada kubu Prabowo-Sandi
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberikan sindiran soal bukti persidangan pada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam sindirannya, Yusril Ihza menyinggung pernyataan Mantan Ketua MK Mahfud MD, yang ia sebut benar terjadi.
Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube KompasTV, Rabu (19/6/2019), Yusril awalnya membahas soal alat bukti tim hukum Prabowo-Sandi yang ternyata belum siap, padahal sudah tertulis dalam daftar bukti di dalam permohonan.
"Ternyata dari alat bukti yang dihadirkan dalam bentuk kontainer tadi, banyak yang belum disusun sebagai suatu alat bukti," ungkap Yusril.
• Tanggapan Mahfud MD soal Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Saya Optimis Hasil Akhirnya Bikin Adem
"Alat bukti itu harus dikasih nomor, kemudian dilegis, dikasih materai, difotokopi 12 (rangkap), kemudian alat bukti itu diterangkan," jelas dia.
Yusril juga mengaku bingung membaca daftar alat bukti yang menurutnya tidak diketahui alat bukti itu digunakan untuk membuktikan apa.
"Itu lebih kacau lagi. Belum pernah terjadi saya selama sidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini. Tidak jelas seperti ini," ungkapnya.
"Padahal kalau perkara pidana, itu bisa disusun sampai 2 meter tingginya. Telah tersusun rapi," sambung Yusril.
Setalah memaparkan itu, Yusril lantas menyinggung nama Mahfud MD.
Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD terkait barang bukti kubu 02 benar adanya.
• Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang
"Betul apa yang dikatakan pengamat, termasuk Pak Mahfud MD bahwa permohonan di Mahkamah Konstitusi dan Pilpres sekarang ini sangat miskin dengan bukti," kata Yusril.
"Bukti itu nggak jelas. Ngomongnya banyak, tapi buktinya nggak jelas. Kalau bukti berantakan dalam kotak itu bagaimana mau menggunakannya sebagai alat bukti?" sambung dia.
Yusril juga menyinggung soal perlunya membuktikan apa yang sudah didalilkan.
"Kalau Anda memang mendalilkan sesuatu, silakan Anda buktikan sendiri. Kalau Anda tidak bisa membuktikan, berarti itu kegagalan Anda, bukan keuntungan bagi saya," kata Yusril.
• Hakim MK Beri Peringatan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Setop Saya Suruh Keluar
Simak videonya: