Terkini Daerah
Kronologi Percobaan Pembunuhan Satu Keluarga karena Sengketa Tanah 1,5 Hektar di Sumatera Utara
Karena dandam masalah tanah pelaku melakukan percobaan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran. Bahkan pelaku rencanakan pembunuhan satu keluarga.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Sedangkan anaknya bernama Abraham Sembiring masuk tanggal 1 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, dengan kondisi yang sama. Sudah menjalani operasi juga dan saat ini masih dalam dirawat intensif di ICU anak," tambah Rosa.
Sedangkan dua anak yang lain yaitu Semangat Sembiring (20) dan Maria Keke br Sembiring (17) turut menjadi korban percobaan pembunuhan tersebut.
Keduanya mengalami luka-laka karena pukulan dari para pelaku.
Hingga kini kedua korban tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit.
• Kronologi Temuan Mayat Karyawati Bank di Kosan, Korban Diduga Sempat Terima Tamu Pria sebelum Tewas
"Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Adam Malik Medan," ucap Agus Andrianto.
Sewa Pembunuh Bayaran
Tujuh orang yang sudah diamankan pihak kepolisian merupakan orang-orang sewaan dari Serikat Tarigan.
Serikat Tarigan menyewa para pelaku dengan biaya Rp 50 juta untuk melakukan pembunuhan kepada keluarga Bangkit Sembiring.
"Uang tersebut juga digunakan untuk membeli peralatan atau senjata tajam dan menyewa mobil," ucap Agus Andrianto.
Perintah yang diberikan oleh Serikat Tarigan untuk menghabisi keluarga Bangkit Sembiring gagal karena adanya perlawanan dari korban.
Para pembunuh bayaran tersebut melarikan diri setelah aksi pembunuhannya gagal.
"Mereka sudah menggambar dan dari analisis kita dan interogasi, proses mereka merencanakan dari bulan Maret 2019 dan dilakukan Mei," jelas Dikrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian.
Serikat Tarigan mendapat perintah dari iparnya, Bahagia Sinuraya untuk menyelesaikan masalah sengketa tanahnya dengan korban.
Perintah terebut diberikan pada 2018 lalu dan dilakukan pada tahun 2019.
• Terungkap, Kasir Indomaret Vera Oktaria Korban Pembunuhan dan Mutilasi dalam Kondisi Hamil 2 Bulan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, Serikat Tarigan sebelumnya sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian.