Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Percobaan Pembunuhan Satu Keluarga karena Sengketa Tanah 1,5 Hektar di Sumatera Utara

Karena dandam masalah tanah pelaku melakukan percobaan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran. Bahkan pelaku rencanakan pembunuhan satu keluarga.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya. Kapolda Sumut saat paparkan pengungkapan percobaan pembunuhan berencana pensiunan polisi dan keluarganya di Dairi. 

TRIBUNWOW.COM - Satu keluarga di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendapat serangan dari sekelompok orang.

Setelah diperiksa pelaku penyerangan memiliki dendam karena sengketa tanah seluas 1,5 hektar.

Dikutip TribunWow.com, dari TribunMedan.com, Selasa (18/6/2019), penyerangan yang terjadi merupakan percobaan pembunuhan yang sudah direncakan.

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Penumpang yang Serang Sopir Bus Mengaku Hendak Dibunuh si Sopir

Atas dasar dendam, otak dari percobaan pembunuhan tersebut menyewa beberapa pembunuh bayaran untuk menjalankan aksi kejinya.

"Motifnya adalah dendam yang dilatarbelakangi karena sengketa pertanahan. Korban menguasai lahan 1,5 hektar dan terjadi silang sengketa dengan ipar pelaku," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (17/6/2019).

Polisi berhasil meringkus tujuh pelaku percobaan pembunuhan, yang mengaku mendapat perintah untuk menghabisi nyawa seluruh keluarga korban.

Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya. Kapolda Sumut saat paparkan pengungkapan percobaan pembunuhan berencana pensiunan polisi dan keluarganya di Dairi.
Tauke Durian Sewa 7 Pembunuh Bayaran Habisi Pensiunan Polisi Bangkit Sembiring Sekeluarga, Motifnya. Kapolda Sumut saat paparkan pengungkapan percobaan pembunuhan berencana pensiunan polisi dan keluarganya di Dairi. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Tujuh pelaku antara lain, Serikat Tarigan alias ST, Wagino alias OKA, Bambang Harianto alias BH, Joni Ginting alias Yudi, Boyma Sitinjak alias BS, Bonansa Siagian alias BS, dan Massa Tarigan alias MT.

Diketahui pula dari tujuh pelaku terdapat dalang yang menggerakan mereka yaitu Serikat Tarigan.

Mereka berhasil diamakan pihak kepolisian pada Sabtu (15/6/2019).

Kronologi awal percobaan pembunuhan tersebut bermula dari penyerangan terhadap Bangkit Sembiring (59) dan istrinya Ristiani br Samosir (49).

Bangkit Sembiring merupakan pensiunan anggota Polisi dari Jajaran Polres Dairi.

Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (31/5/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bangki Sembiring dan istri mengalami luka bacok dang langsung dilarikan ke RSUP H Adam Malik Medan.

"Bangkit Sembiring masuk tanggal 31 Mei 2019 jam 20.44 WIB dengan kondisi mengalami luka benda tajam di bagian kepala. Sudah dioperasi tanggal 1 Juni 2019 kemarin dan saat ini masih menjalani perawatan intensif pasca-oprasi," ucap Humas RSUP H Adam Malik, Rosa, Senin (3/6/2019).

Bangkit Sembiring terbaring lemas di ranjang IGD RSUD Sidikalang ditemani anak sulungnya (tengah) saat ditemui Tribun Medan, Jumat (31/5/2019).
Bangkit Sembiring terbaring lemas di ranjang IGD RSUD Sidikalang ditemani anak sulungnya (tengah) saat ditemui Tribun Medan, Jumat (31/5/2019). (Tribun Medan/Dohu Lase)

Selain sepasang suami istri, anak korban yang bernama Abraham Sembiring (10) juga mengalami luka-luka akibat percobaan permbunuhan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Percobaan PembunuhanSumatera UtaraSengketa Tanah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved