Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Dahnil Anzar Sebut Sudah Menduga Apa yang akan Disampaikan Kubu 01 dan KPU dalam Sidang MK: Standar

Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menduga bahwa tim hukum 01 pasti akan menggiring persidangan ke perspektif kuantitatif.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Youtube Indonesia Lawyers Club
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

3. Terkait tuduhan diskriminasi hukum terhadap Anies Baswedan

Dalam pemaparannya, Wayan juga memberikan jawaban atas tuduhan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum dalam pilpres 2019.

Satu di antaranya adalah terkait dengan pose jari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Diketahui, selain Anies, sejumlah tokoh juga diketahui melakukan pose jari yang biasa dihubungkan dengan pilpres.

Wayan menjelaskan, pihaknya tidak mengerti dengan apa yang dimaksud tim hukum Prabowo-Sandi terkait tuduhan diskriminasi hukum.

Pasalnya, kasus-kasus tersebut sudah diproses oleh Bawaslu.

"Bahwa 6 kasus yang didalilkan pemohon, yakni pose jari Anies Baswedan, pose jari Luhut Binsar Pandjaitan dan kawan-kawan merupakan kasus yang telah dilaporkan dan ditangani Bawaslu," ujar Wayan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal itu dinilai membuktikan hukum telah berlaku untuk siapapun tanpa pandang bulu, dan warga pemilih bebas untuk menyampaikan laporan kepada Bawaslu.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Dahnil Anzar SimanjuntakSidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved