Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

BPN Beberkan Alasan Kubunya Minta Perlindungan Saksi, TKN Curiga: Jangan-jangan Saksinya Tidak Ada

BPN beberkan alasan kubunya meminta perlindungan saksi yang berjumlah 30 orang. TKN justru memberikan kecurigaan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Capture Tv One
Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi. 

"Beban pembuktian dalam kasus ini, tidak bisa semata ditangani pemohon," ujar Denny saat membacakan poin argumentasi ke tujuh, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live.

"Karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya," sambungnya.

Untuk itu, ia memohon supaya hakim memberikan dukungan dan perlindungan bagi para saksi dan ahli dari kubu 02.

"Maka dengan penuh kerendahan hati, kami memohon dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia," kata Denny.

"Khususnya untuk membangun system witness protection atau perlindungan saksi bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaTKN Jokowi-Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved