Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

BPN Beberkan Alasan Kubunya Minta Perlindungan Saksi, TKN Curiga: Jangan-jangan Saksinya Tidak Ada

BPN beberkan alasan kubunya meminta perlindungan saksi yang berjumlah 30 orang. TKN justru memberikan kecurigaan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Capture Tv One
Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi. 

TRIBUNWOW.COM - Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.

Hal ini diungkapkan keduanya saat menjadi narasumber dalam program Kabar Petang tvOne, Minggu (16/6/2019).

Diketahui saksi tersebut untuk memperkuat argumen kubu 02 dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, Andre menuturkan adanya ketakutan oleh saksi kubunya yang disebutkannya berjumlah 30 orang.

"Jadi pertama ada ketakutan dari saksi kami, jadi kami punya 30 orang saksi yang kami siapkan, ada ketakutan mereka untuk bersaksi," ujar Andre.

"Dan juga sebagian besar saksi kami sudah kami kumpulkan di Jakarta, tapi memang ada informasi posisi saksi yang kami kumpulkan bocor ke pihak-pihak lain," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Kubu 02 Minta Perlindungan Saksi, Pengamat: Politik Ketakutan yang Sedari Awal Mereka Hembuskan

Selain itu, ia mengatakan ada ancaman yang diterima saksi tersebut sehingga kubunya meminta perlindungan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Untuk itu karena muncul ketakutan dan mereka minta jaminan tentu kita bisanya datang ke LPSK, kemarin sore, kita sudah berkonsultasi dengan LPSK, cara melindungi saksi yang ketakutan," ujarnya.

Saat ditanya apa bentuk ancaman yang didapatkan para saksi, Andre mengatakan bahwa lokasi saksi pihaknya bocor ke pihak lain.

"Yang pasti menurut informasi tim lawyer kepada saya, posisi saksi kami sudah bocor. Di mana (saksi) kita inapkan, lokasi yang aman bocor," jawabnya.

Karena hal itu kubunya memutuskan untuk lebih proaktif dengan para tim hukum 02 berkonsultasi ke LPSK untuk keamanan saksinya.

"Namun ternyata dari pihak LPSK memiliki keterbatasan wewenang yang dibatasi undang-undang. Untuk itu kami BPN akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK ikut serta melindungi saksi kami."

"Agar LPSK punya metodologi, mereka (saksi) bisa teleconference, ditutup tirai, suara disamarkan, lokasinya disamarkan, juga identitasnya disamarkan," bebernya.

Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari  memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir  kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi.
Jubir kubu 01 Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Taufik Basari memberikan tanggapan mengenai pernyataan Jubir kubu 02 Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade soal alasan kubu 02 meminta perlindungan saksi. (Capture Tv One)

Menanggapi hal itu, Taufik dari kubu TKN menyayangkan apa yang dilakukan kubu 02.

Menurutnya, apa yang dilakuakan kubu 02 mmebuat seolah kubu 01 menjadi pihak yang mengancam saksi kubu 02.

"Saya sangat menyayangkan yang dilakukan BPN dan tim hukum kuasa 02 karena seolah-olah ini ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan. Ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini. Dan kita sebagai kuasa hukum 01, kok kesannya seperti kita melakukan sesuatu," ujar Taufik.

Ia menuturkan kuasa hukum tim 01 dan 02 saling mengenal dan jauh dari kemungkinan adanya saling menyerang.

"Tidak mungkinlah kami dari kuasa hukum mengharapkan ada ancaman yang kepada saksi, itu jauh dari kemungkinan yang ada. Kalau perlu kita sama-sama jaga saksinya," ungkapnya.

Pengamat Politik Singgung Jabatan Bambang Widjojanto di Pemprov DKI saat Bahas Status Maruf Amin

Taufik justru memiliki kecurigaan bahwasannya sebenarnya kubu 02 tidak memiliki saksi.

"Nah tapi jutru kita ragukan, apakah sebenarnya ada saksi? jangan-jangan satu gimmick politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi kehebohan, padahal nanti antiklimaks."

"Jangan-jangan nanti di sidang, ' kami tidak hadir, karena diancam dan sebagainya'. Padahal saksinya tidak ada," sindir Taufik.

"Sudahlah berpusat pada argumentasi, pada bukti dan fakta saja."

"Artinya Bang Taufik beranggapan ketakutan saksi ini tidak beralasan?" tanya pembawa acara.

"Kita saja tidak tahu saksinya siapa, tidak ada tanda-tanda bahwa ada saksi yang diancam. Kalau memang ada, silakan sebutkan siapa yang mengancam, apa bentuk ancamannya,"

"Kalau perlu kita tangkap yang orang yang mengancam. Jangan kemudian diciptakan narasi seolah-olah ada ancaman."

"Kalau memang ada ancaman, cari orangnya, sebutkan siapa pelakunya, kita tangkap bersama-sama," pungkasnya.

Lihat di menit awal

Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana menyebutkan pihaknya memiliki beban dalam pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Denny dalam pembacaan argumentasi kualitatif tindak kecurangan pilpres saat proses sidang perdana sengketa berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Dijelaskan Denny, pihaknya mengaku memiliki beban lantaran yang sedang dilaporkan merupakan setingkat birokrasi pemerintahan hingga presiden.

Tim 02 Persoalkan Proses Pilpres dalam Sidang MK, Dahnil Anzar: Ini Bukan Sekedar Akutansi Pemilu

"Beban pembuktian dalam kasus ini, tidak bisa semata ditangani pemohon," ujar Denny saat membacakan poin argumentasi ke tujuh, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live.

"Karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya," sambungnya.

Untuk itu, ia memohon supaya hakim memberikan dukungan dan perlindungan bagi para saksi dan ahli dari kubu 02.

"Maka dengan penuh kerendahan hati, kami memohon dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia," kata Denny.

"Khususnya untuk membangun system witness protection atau perlindungan saksi bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaTKN Jokowi-Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved