Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kubu 02 Minta Perlindungan Saksi, Pengamat: Politik Ketakutan yang Sedari Awal Mereka Hembuskan
Pengamat Politik Leo Agustino mengatakan bahwa saat ini kubu 02 tengah memainkan narasi politik ketakutan.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (15/6/2019).
Menanggapi hal itu, pengamat politik Leo Agustino mengatakan bahwa saat ini kubu 02 tengah memainkan narasi politik ketakutan.
"Bagai drama horor yang menakutkan. Semuanya dikonstruksi seolah-olah menjadi hal yang menakutkan dan mengerikan," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Minggu (16/6/2019).
"Politik ketakutan, dalam penilaian saya, yang dibangun sebelum pemilu oleh koalisi 02 membuat pesta rakyat menjadi “ladang” ketakutan dan horor," imbuhnya.
• Pengamat Sebut Prabowo-Sandi Juga Harus Diperiksa atas Pemilu Curang: Jangan-Jangan Mereka Sama
Lebih lanjut, Leo menyebut langkah tim hukum Prabowo menunjukkan adanya halusinasi ketakutan yang sudah sedari awal mereka bangun.
"Saya menilai, permintaan perlindungan saksi oleh koalisi 02 hanya halusinasi ketakutan yang dibangunnya sendiri oleh politic of fear yang sedari awal mereka hembuskan," kata Leo.
"Mereka sekarang termakan oleh ulahnya sendiri. Tapi itulah politik, kadang senjata memakan tuannya," ungkapnya.
Tanggapan TKN
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Tim Kampanya Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily juga menanggapi langkah yang diambil oleh tim hukum Prabowo itu.
Ace Hasan melontarkan sindiran kepada Bambang Widjojanto.
"Memang selama ini siapa yang memiliki pengalaman dan rekam jejak pernah menghadirkan saksi palsu?" kata Ace Hasan ketika dihubungi, dihubungi, Minggu (16/6/2019).
"Jangan menupak air di dulang, terpercik muka sendiri. Masyarakat sudah tahu rekam jejak masing-masing tim hukum," sambungnya.
Ia pun menyinggung Bambang Widjojanto yang pernah terjerat kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat, 2010 lalu.
"Tidak perlu mereka bicara soal perlindungan saksi seakan-akan kami akan melakukan sesuatu terhadap saksi mereka," ungkapnya.
• Sambil Tertawa, Yusril Akui Tak Bisa Jawab Pembawa Acara soal Kubu 02 Hanya Serang Jokowi-Maruf
Tanggapan MK