Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kubu 02 Minta Perlindungan Saksi, Pengamat: Politik Ketakutan yang Sedari Awal Mereka Hembuskan
Pengamat Politik Leo Agustino mengatakan bahwa saat ini kubu 02 tengah memainkan narasi politik ketakutan.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menanggapi langkah tim hukum Prabowo ke LPSK.
Menurutnya, perlindungan saksi bisa dilakukan, tergantung keputusan majelis hakim.
"Itu tergantung pada keputusan pada majelis hakim," ujar Fajar ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Jika kubu 02 meminta perlindungan hukum pada MK, maka majelis hakim bisa mempertimbangkannya.
"Untuk kelancaran persidangan, demi persidangan yang terbuka, mungkin saja Majelis Hakim memerintahkan pihak tertentu untuk melakukan hal tertentu," ungkapnya.
Bambang Widjojanto Datangi LPSK
Dilansir oleh tayangan Buletin iNews Pagi, Bambang Widjojanto tampak mendatangi LPSK, Sabtu (15/6/2019) sore.
Kedatangan tim hukum Prabowo adalah berkonsultasi soal perlindungan hukum bagi saksi kubu 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Tim kuasa hukum ini mengetahui dan menyadari betul keterbatasan LPSK tentang kewenangannya dalam Undang-Undang," kata tim hukum 02, Denny Indrayana dalam video yang diunggah channel YouTube Official iNews, Minggu (16/6/2019).
"Namun, ada beberapa diskusi yang memang sudah kita sampaikan sebagai bagaian dari catatan pengalaman LPSK, dalam memeberikan perlindungan saksi dan korban," imbuhnya.
• Pakar Sebut Ada Tuntutan Tim Hukum Prabowo yang Tak Lazim: Seakan Bukan Bikinan Orang hukum
Setelah melakukan pertemuan tersebut, pihak BPN menyatakan hanya meminta nasihat kepada LPSK.
Bambang Widjojanto menyebut LPSK cukup bijak dan membantu dalam sidang Pilpres 2019.
"Kami memutuskan berdasarkan advise yang diberikan, kami akan membuat surat ke Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Widjojanto.
"Mudah-mudahan surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di Mahkamah Konstitusi ini, dalam pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said mengatakan bahwa ada potensi saksi mereka mendapat tekanan dan hambatan dalam bersaksi di sidang MK.
Oleh karena itu pihaknya bakal meminta perlindungan saksi ke MK.
• Reaksi TKN soal Kubu 02 Minta Perlindungan Saksi: Bangun Narasi Saksinya Wow dan Terancam
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: