Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sambil Tertawa, Yusril Akui Tak Bisa Jawab Pembawa Acara soal Kubu 02 Hanya Serang Jokowi-Ma'ruf
Yusril Ihza tertawa saat pembawa acara KompasTV tanya alasan tim hukum Prabowo-Sandi justru menyerang Jokowi-Ma'ruf, bukannya KPU sebagai termohon.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
13. Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU;
14. Memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan berwenang;
15. Memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara, khususnya namun tidak terbatas pada Situng;
(TribunWow.com/ Ananda Putri/ Roifah Dzatu)
WOW TODAY
Tags:
Yusril Ihza MahendraJokowi-Maruf AminSidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI