Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jawab soal Jokowi Berikan THR PNS Lebih Awal, Yusril Ihza Singgung Janji Prabowo saat Debat Capres
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan mengenai tim kuasa hukum 02 yang mempersoalkan kebijakan anggaran.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Pada saat itulah kami menduga dijadikan alat, artinya mengiming-imingi, mempengaruhi pemilih," pungkas Ali.
Lihat videonya di menit ke 10:10
Dikutip dari Kompas.com, dalam sidang sengketa Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga mempersoalkan 7 kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.
Di antaranya menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI, dan Polri.
Lalu menjanjikan pencairan gaji ke-13 dan THR lebih awal.
Menaikkan gaji perangkat desa.
Menaikkan dana kelurahan, mencairkan dana Bansos.
Hingga menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.
"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di hadapan majelis hakim.
• Ini Penjelasan Jubir MK soal Isu Adanya Ancaman yang Didapatkan oleh Satu di Antara Hakim MK
Proses Kenaikan Gaji PNS
Sementara itu, kenaikan gaji PNS tidaklah turun tiba-tiba, lantaran ada beberapa tahapan prosesnya.
Di antaranya dibahas di DPR.
Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2019, mencuat dalam Rapat RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018.
Jokowi menyampaikan, kenaikan tersebut masuk dalam RAPBN 2019.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa alasan kenaikan ini adalah sudah lamanya gaji PNS tidak naik, yakni sejak 2015.
• Setya Novanto Kedapatan Plesiran saat Izin Berobat, Petugas Pengawal Diperiksa